Selama Januari 2022 Total 7 Kasus Pencabulan Anak Diungkap Polres Tangerang

Tangerang – Polres Tangerang telah mengungkap 7 kasus pencabulan anak dengan total 12 korban selama Januari 2022. Salah satu pelaku merupakan guru ngaji.

“Selama Januari 2022 telah mengungkap sebanyak 7 kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Dimana dari 7 kasus ini dapat menangkap dan menahan sebanyak 7 orang dengan korban sebanyak 12 orang,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di Tangerang, Kamis 10 Februari 2022.

Ketujuh pelaku pencabulan yang telah ditangkap ialah EK (31), AA (24), A (44), BRP (19), IFM (20), S (48), dan AS (43).

Beberapa pelaku tidak hanya melakukan pencabulan pada satu orang anak melainkan beberapa anak. Usia rata-rata korban adalah 6-7 tahun.

“(Pelaku) EK korbannya dua anak perempuan usia antara 6-7 tahun, TKP di Cisoka, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Latar belakang pelaku pencabulan ini bermacam-macam, salah-satunya ialah guru mengaji yang berinisial AA. AA melakukan tindak pencabulan kepada tiga anak laki-laki.

“AA pekerjaan guru private belajar mengaji, kemudian korbannya 3 orang anak laki-laki umur antara 8-11 tahun. Pelaku inisial A korban anak tirinya berusia 14 tahun. Pelaku BRP korbannya anak di bawah umur,” beber Zain.

Ada juga guru agama dan ayah korban sendiri yang menjadi pelaku pelecehan tersebut.

“Kemudian Pelaku IFM guru agama SD, korbannya tiga anak perempuan usia antara 9-14 tahun. Yang terakhir (pelaku) AS adalah ayah kandung korban anak perempuannya,” jelas Zain.

Ketujuh pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara dengan beberapa pelaku mendapat pemberatan akibat melakukan pelecehan secara berulang kali.

“Tindak pidana ini dilakukan secara berulang kali. Tentunya akan diperberat sepertiga karena aturannya bahwa orang tua, wali, guru atau tenaga pengajar ancamannya bakal ditambah sepertiga,” ungkapnya.

Zain mengungkap pihaknya akan memberikan trauma healing kepada korban. Ia juga akan melakukan kerjasama dengan beberapa pihak terkait untuk mencegah agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Kita juga adakan trauma healing terhadap korbannya. Kemudian ke depan, untuk mencegah, kita lakukan kerjasama baik itu dengan KPAI, P2TP2A Kabupaten Tangerang, psikologi dan Dinas Pendidikan sebagai pembinaan dari pihak pendidikan baik itu dari tingkat TK sampai SMA. termasuk juga kita bekerja sama dengan LPSK untuk perlindungan terhadap saksi dan korban,” jelasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories