Selama Januari 2022 Total 7 Kasus Pencabulan Anak Diungkap Polres Tangerang

Tangerang – Polres Tangerang telah mengungkap 7 kasus pencabulan anak dengan total 12 korban selama Januari 2022. Salah satu pelaku merupakan guru ngaji.

“Selama Januari 2022 telah mengungkap sebanyak 7 kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Dimana dari 7 kasus ini dapat menangkap dan menahan sebanyak 7 orang dengan korban sebanyak 12 orang,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di Tangerang, Kamis 10 Februari 2022.

Ketujuh pelaku pencabulan yang telah ditangkap ialah EK (31), AA (24), A (44), BRP (19), IFM (20), S (48), dan AS (43).

Beberapa pelaku tidak hanya melakukan pencabulan pada satu orang anak melainkan beberapa anak. Usia rata-rata korban adalah 6-7 tahun.

“(Pelaku) EK korbannya dua anak perempuan usia antara 6-7 tahun, TKP di Cisoka, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Latar belakang pelaku pencabulan ini bermacam-macam, salah-satunya ialah guru mengaji yang berinisial AA. AA melakukan tindak pencabulan kepada tiga anak laki-laki.

“AA pekerjaan guru private belajar mengaji, kemudian korbannya 3 orang anak laki-laki umur antara 8-11 tahun. Pelaku inisial A korban anak tirinya berusia 14 tahun. Pelaku BRP korbannya anak di bawah umur,” beber Zain.

Ada juga guru agama dan ayah korban sendiri yang menjadi pelaku pelecehan tersebut.

“Kemudian Pelaku IFM guru agama SD, korbannya tiga anak perempuan usia antara 9-14 tahun. Yang terakhir (pelaku) AS adalah ayah kandung korban anak perempuannya,” jelas Zain.

Ketujuh pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara dengan beberapa pelaku mendapat pemberatan akibat melakukan pelecehan secara berulang kali.

“Tindak pidana ini dilakukan secara berulang kali. Tentunya akan diperberat sepertiga karena aturannya bahwa orang tua, wali, guru atau tenaga pengajar ancamannya bakal ditambah sepertiga,” ungkapnya.

Zain mengungkap pihaknya akan memberikan trauma healing kepada korban. Ia juga akan melakukan kerjasama dengan beberapa pihak terkait untuk mencegah agar kejadian ini tidak terulang kembali.

“Kita juga adakan trauma healing terhadap korbannya. Kemudian ke depan, untuk mencegah, kita lakukan kerjasama baik itu dengan KPAI, P2TP2A Kabupaten Tangerang, psikologi dan Dinas Pendidikan sebagai pembinaan dari pihak pendidikan baik itu dari tingkat TK sampai SMA. termasuk juga kita bekerja sama dengan LPSK untuk perlindungan terhadap saksi dan korban,” jelasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jakarta — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah...

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terkait Karhutla Kalimantan

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya...

‎Hutan Kalimantan Terbakar, Kenapa Elite di Jakarta Terlambat Peduli?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Transformasi Talas Beneng di Pandeglang, BUMDes Saninten Siapkan Produk Olahan Unggulan

Pandeglang — Talas Beneng yang selama ini menjadi salah...

Pelindo-Pelni Kirim Bantuan Korban Gempa NTT dari Pelabuhan Makassar

Makassar, OPSI.ID - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo...

Takut Diburu Polisi, Wanita Terduga Maling Emas Akhirnya Serahkan Diri

Banda Aceh, OPSI.ID - Seorang wanita berinisial RIF (31),...

Remaja asal Makassar Live Bugil Demi Saweran, Videonya Viral di Medsos

Makassar, OPSI.ID - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang...

Berita Terbaru

Popular Categories