Senator Aceh Minta Menag Yaqut Stop Berkoar Hal yang Kontroversi

Jakarta – Senator asal Provinsi Aceh H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berhenti berkoar tentang hal-hal yang dapat memicu polemik di tengah masyarakat.

Hal ini dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut terkait dengan munculnya surat edaran Menteri Agama Nomor SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Sudirman menekankan, SE tersebut amat kontroversi, maka tak heran menuai protes keras dari umat Islam di Indonesia. Dirinya pun meminta Menag Yaqut berhenti membuat aturan yang membuat kegaduhan.

Baca juga: Terbitkan Edaran, Menag Yaqut Cholil Qoumas Atur Penggunaan Toa Masjid

“Aturan Menag SE No 5 tidak terlalu urgen untuk dikeluarkan, apalagi berbicara aturan penggunaan pengeras suara di masjid sudah turun temurun sebelum Indonesia Merdeka tidak terjadi gesekan dengan pemeluk agama lainnya,” kata Haji Uma kepada wartawan, dikutip Opsi di Abdya, Rabu, 23 Februari 2022.

Haji Uma juga menilai kinerja Menag jauh dari kata berhasil, bahkan pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkan justru sering menimbulkan gesekan dan protes di tengah masyarakat, terkhusus umat Islam.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

“Sebagai salah seorang anggota DPD RI saya menyarankan kepada presiden untuk mengevaluasi kelayakan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama,” ucapnya.

Terpisah, Anggota Komisi I DPR Fadli Zon berpendapat, seharusnya Menag Yaqut lebih memprioritaskan pembenahan masalah haji dan umrah yang masih banyak kendalanya, ketimbang mengurusi toa masjid dan musala.

Baca juga: Fadli Zon: Harusnya Menag Benahi Masalah Haji Umrah, Masak Urusi Bunyi Toa?

“Harusnya Menag benahi masalah besar seperti Haji dan Umrah yang masih terkendala. Masak urusi bunyi toa? @Kemenag_RI,” kicau @Fadlizon dilihat Opsi, Selasa, 22 Februari 2022.

Sebelumnya, Menag Yaqut menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Penerbitan aturan dilakukan salah satunya untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Sembilan Warga Mimika Diduga Disandera KKB

Mimika, OPSI.ID - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda...

Stok Makanan Menipis, Pengungsi Gempa Manggarai Timur Butuh Bantuan

Manggarai, OPSI.ID - Warga terdampak gempa bumi yang mengungsi...

27 Kg Sabu Gagal Diedarkan, Polisi Bongkar Modus Sembunyikan Narkoba di Dinding Mobil

Labuhan Batu, OPSI.ID - Polisi menggagalkan upaya pengiriman narkotika...

Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian Warga yang Jatuh di Perairan Selayar

Selayar, OPSI.ID - Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan operasi...

Berita Terbaru

Popular Categories