Suami Hendak Bakar Istri di Manggarai Dijebloskan ke Penjara

Manggarai – Seorang suami berinisial LI 41 tahun, pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri AAN 33 tahun pada 3 Desember 2021 kemarin sudah dijebloskan ke dalam penjara dan ditetapkan sebagai tersangka.

LI ditahan polisi usai melakukan kekerasan menyiram istrinya dengan minyak tanah hingga berniat membakarnya.

“Pelaku sudah diamankan dan dijebloskan ke bui,” ujar Kasubag Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa kepada Kureta.id, Sabtu 4 Desember 2021.

Polisi sebut, motif pelaku menganiaya istrinya karena cemburu dan mencurigai istri itu selingkuh.

“Curiga istrinya selingkuh. Cemburu,”kata Ipda Made Budiarsa via gawainya.

Akibat perbuatannya, LI dijerat pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 juta rupiah. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Berita Terbaru

Popular Categories