Suami Hendak Bakar Istri di Manggarai Dijebloskan ke Penjara

Manggarai – Seorang suami berinisial LI 41 tahun, pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri AAN 33 tahun pada 3 Desember 2021 kemarin sudah dijebloskan ke dalam penjara dan ditetapkan sebagai tersangka.

LI ditahan polisi usai melakukan kekerasan menyiram istrinya dengan minyak tanah hingga berniat membakarnya.

“Pelaku sudah diamankan dan dijebloskan ke bui,” ujar Kasubag Humas Polres Manggarai, IPDA I Made Budiarsa kepada Kureta.id, Sabtu 4 Desember 2021.

Polisi sebut, motif pelaku menganiaya istrinya karena cemburu dan mencurigai istri itu selingkuh.

“Curiga istrinya selingkuh. Cemburu,”kata Ipda Made Budiarsa via gawainya.

Akibat perbuatannya, LI dijerat pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 juta rupiah. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Anya Geraldine dan Omar Daniel Bintangi Video Klip Terpesona Milik BCL & Josh Flo

Jakarta - Dunia musik tanah air kembali disuguhkan karya...

Turbokidz Rilis Single Jangan Ganggu Hari Ini via demajors

Jakarta - Grup musik indie pop/alternative Turbokidz kembali memperkaya...

PT DSI Perkuat Ekosistem Ekspor Komoditas Strategis melalui Pilot Platform

Jakarta — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI...

Wantimpres Prabowo 26 Orang: Seberapa Mahal Harga Sebuah Nasihat?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Kapolri Jenderal Suyudi Rombak Besar-besaran di Tubuh Polri

JAKARTA, Opsi.id  – Polri melakukan mutasi terhadap 88 perwira...

Pramono Anung Siapkan Penguatan Pembiayaan dan BUMD Jakarta melalui Empat Ranperda Strategis

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penjelasan...

Gubes ITPLN Ungkap Strategi Penyerapan 5,52 Juta Lapangan Kerja dari PLTS 100 GWp

Jakarta - Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof....

Berita Terbaru

Popular Categories