Bripka MN Penembak Rekan Sejawatnya hingga Tewas Ternyata Masih Terima Gaji

Jakarta – Brigadir Polisi Kepala berinisial MN, penembak rekan sejawatnya hingga tewas di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menerima gaji pokok sebagai polisi.

“Gaji yang dia terima sekarang hanya 75 persen dari pokok,” kata Kepala Bidang Hukum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Abdul Azas Siagian, di Mataram, dikutip Opsi, Sabtu, 4 Desember 2021.

Pemotongan gaji MN, kata dia, sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17/2019 tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Dalam aturan itu disebutkan dalam salah satu poin perihal pemberhentian penghasilan personel Kepolisian Indonesia.

Untuk MN yang kini berkasus dan telah menjalani Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat, kata dia, masuk dalam status diberhentikan sementara.

“Nantinya kalau rekomendasi PTDH-nya sudah ditandatangani atasan yang berhak menghukum (kepala Polda NTB), gajinya otomatis akan dihentikan,” ujarnya.

Untuk saat ini, kata dia, putusan sidang banding KKE Polda NTB milik MN yang menolak materi bandingnya dan menguatkan putusan KKE Polres Lombok Timur itu masih di tangan Bidang Propam Polda NTB. Prosesnya kini menunggu pelimpahan ke Biro SDM Polda NTB untuk pengakhiran dinasnya sebagai polisi.

“Jadi kalau berkas pengakhiran dinas sudah selesai di Biro SDM, selanjutnya diserahkan ke atasan yang berhak menghukum. Kalau sudah ditandatangani atasan yang berhak menghukum berarti resmi pengakhiran dinasnya. Tidak lagi menerima gaji,” ucap dia.

Insiden penembakan oleh MN kepada korban berinisial Brigadir Polisi Satu HT terjadi Senin, 25 Oktober 2021, di salah satu rumah yang beralamatkan di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Arya Novanda Rilis Single Berbahasa Inggris Bertajuk Oh Baby

Jakarta - Musisi muda Arya Novanda kembali menghadirkan karya...

Lapor Pak! Hadir di Viu dengan Kurasi Episode Paling Pecah

Jakarta - Program komedi populer "Lapor Pak!" kini resmi...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Berita Terbaru

Popular Categories