Tak Terima Dicopot, Dirjen Bimas Kristen Akan Gugat Menag Yaqut ke PTUN

Jakarta – Thomas Pentury tidak tinggal diam atas pemberhentiannya dari jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag) oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia memutuskan akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Thomas beserta Dirjen Bimas Katolik, Hindu, dan Buddha dimutasi per 6 Desember 2021 lalu.

Dia protes terhadap cacatnya prosedur pengusulan pemberhentiannya dari jabatan Dirjen Bimas Kristen. Ia menolak dicopot dari jabatannya karena alasannya tidak jelas.

“Ya iya kita PTUN kan. Kita orientasinya mekanisme dan prosedur pengusulan pemberhentian itu. Kalau Surat Keputusan (SK) kan mutlak dari presiden. Tapi prosedur sampai dia masuk ke pemberhentian itu menurut saya ada cacat,” kata Thomas kepada wartawan, dikutip Opsi, Selasa, 21 Desember 2021.

Selain ke PTUN, Thomas berencana mengadukan keputusan sepihak dari Menag Yaqut ke pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Thomas berpendapat, semestinya Menag Yaqut bisa memanggilnya terlebih dahulu dengan mengutarakan argumentasinya sebelum memutuskan untuk mencopot jabatannya.

“Paling tidak menteri memanggil kita. Kalau kita ada yang salah atau apa ya disampaikan. Kalau enggak ada kesalahan fundamental, kan enggak semestinya mengusulkan dicopot,” ucap dia.

Atas keputusan sepihak itu, Thomas mengaku merasa dilecehkan secara personal. Dia merasa selama ini tidak memiliki kesalahan apapun selagi menjabat sebagai Dirjen Bimas Kristen.

Thomas pun mengkritik keputusan Sekjen Kemenag yang memutasinya ke jabatan fungsional. Sebab, mutasi seharusnya dilakukan pada jabatan yang setara eselon I.

“Kalau periodenya habis kan beda. Harusnya diskusi dulu, bukan langsung diberhentikan. Saya merasa tidak ada kesalahan, termasuk korupsi atau apapun,” katanya.

Selain Thomas, posisi Dirjen dicopot itu di antaranya Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, Nizar Ali menyatakan alasan mutasi atau rotasi yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Dirjen Bimas; Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, bukan untuk konsumsi publik.

Nizar melanjutkan, Menag Yaqut selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan untuk memutasi personel organisasinya dengan beragam pertimbangan. Menag, kata dia, juga memiliki kewenangan untuk tidak menyampaikan alasan mutasi ke yang bersangkutan.

“Alasan atau pertimbangan melakukan mutasi itu menjadi hak PPK dan bukan untuk konsumsi publik. Yang pasti, mutasi yang saat ini diambil itu bukan hukuman, tapi upaya penyegaran organisasi,” ujar Nizar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, dikutip Opsi, Selasa, 21 Desember 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Arya Novanda Rilis Single Berbahasa Inggris Bertajuk Oh Baby

Jakarta - Musisi muda Arya Novanda kembali menghadirkan karya...

Lapor Pak! Hadir di Viu dengan Kurasi Episode Paling Pecah

Jakarta - Program komedi populer "Lapor Pak!" kini resmi...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Berita Terbaru

Popular Categories