Tembus Rp100 M, Gerindra Tegaskan Bantuan Sapi Kurban Prabowo Sah Gunakan APBN

JAKARTA – Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan penggunaan APBN untuk bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto sah secara hukum.

Menurut Bahtra, program tersebut merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang telah diatur dalam sistem keuangan negara.

“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN,” kata Bahtra, Rabu, 27 Mei 2026.

Gerindra Sebut Program Sudah Ada Sejak Dulu

Bahtra menjelaskan bantuan kemasyarakatan, termasuk sapi kurban, memiliki dasar hukum dalam UU APBN 2026.

Selain itu, ia mengatakan program serupa juga berjalan pada masa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara,” ujarnya.

Menurut Bahtra, bantuan kemasyarakatan Presiden selama ini juga mencakup bantuan sembako, rumah layak huni, bantuan korban bencana, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan rumah ibadah.

Karena itu, ia meminta publik tidak membangun opini seolah program tersebut baru muncul saat pemerintahan Prabowo.

Dinilai Bantu Masyarakat dan Peternak Lokal

Bahtra mengatakan negara memiliki kewajiban membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Idul Adha.

Di sisi lain, program sapi kurban Presiden juga dinilai mampu membantu peternak lokal dan menggerakkan ekonomi daerah.

“Program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah,” katanya.

Gerindra Singgung Polemik Politik

Bahtra menilai polemik terkait penggunaan APBN untuk sapi kurban lebih bernuansa politis dan mengabaikan manfaat yang diterima masyarakat.

Karena itu, ia berharap tidak ada lagi narasi negatif terkait bantuan sapi kurban Presiden.

“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujarnya.

Pemerintah Sebut Anggaran Capai Rp100 Miliar

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyebut anggaran pengadaan sapi kurban Presiden mencapai sekitar Rp100 miliar.

Menurut Juri, anggaran tersebut berasal dari pos Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang bersumber dari APBN.

Pemerintah mencatat total ada 1.098 sapi kurban yang dibagikan pada Idul Adha 2026. Rinciannya, sebanyak 598 sapi disalurkan ke daerah dan 500 sapi diberikan kepada lembaga pendidikan serta tokoh masyarakat.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sidang Reinhard Muljadi Memanas, 14 Saksi Tak Hadir, Nyoman Rae Soroti Sikap Hakim dan JPU

‎Jakarta – Persidangan perkara pidana yang menjerat karyawan perusahaan...

DPRD DKI Dorong Bank Jakarta Perbaiki Layanan Sebelum IPO Melantai di BEI

‎Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari...

Siswi SMK di Berastagi Kritis Usai Diduga Keracunan MBG, Alami Gangguan Ingatan

Karo — Seorang siswi kelas XI SMK Bersama Berastagi,...

Bandara Hasanuddin Delay, Gambus Rammang-Rammang Jadi Hiburan

MAROS, OPSI.ID -- Kelompok Seni Gambusu’ Rammang-Rammang tampil menghibur...

1.677 Mahasiswa Masuk ITPLN, Rektor: Kalian Tak Salah Pilih Kampus

Jakarta -Institut Teknologi PLN (ITPLN) melantik 1.677 mahasiswa baru...

Berita Terbaru

Popular Categories