Terbukti Menyuap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara

Jakarta – Eks wakil ketua DPR RI Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara. Azis terbukti memberikan suap kepada eks penyidik KPK Robin Pattuju sebesar Rp 3,6 miliar.

Selain itu Azis juga didenda Rp 250 juta subsider empat bulan kurungan, dan juga hak politiknya dicabut selama empat tahun.

Vonis hakim lebih ringand ari tuntutan jaksa, yakni empat tahun dua bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun 5 bulan dan pidana denda Rp 250 juta subsidair 4 bulan,” ujar ketua majelis hakim Muhammad Damis saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 17 Februari 2022.

Azis dinilai hakim telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum menyuap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain, dengan uang senilai Rp 3.099.887.000 dan US$36.000.

Politikus Partai Golkar itu divonis bersalah karena dinilai hakim terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Tarif Parkir Jakarta Digodok Rp3.000-Rp60.000 per Jam, Jupiter Nasdem Tegaskan Tolak Kenaikan

‎Jakarta - Besaran tarif parkir di Jakarta tengah menjadi...

KPK Sayangkan Korupsi Masuk Kampus: Penerimaan Mahasiswa Baru Diduga Jadi Lahan Transaksional

Jakarta, Opsi.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan dugaan...

Keluarga Korban Desak Pemprov DKI Bertanggung Jawab atas Tragedi Hammam di Kramat Jati

Jakarta – Keluarga Hammamshidqi Hammammuthi, pelajar Madrasah Aliyah Negeri...

Nira Nipah Maros Disulap ITB Nobel-UMMA Jadi Gula Semut

Makassar, Opsi.ID --  Potensi nipah yang tumbuh di kawasan...

Band Blues Mr. Azman Siap Konser di Jakarta

Makassar, OPSI.ID - Band blues asal Makassar, Mr. Azman,...

Jokowi Titip Salam untuk Warga NTT, Pesannya Tegas: Tetap Semangat

Jakarta, Opsi.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menitipkan...

Berita Terbaru

Popular Categories