Tiga Tersangka Korupsi PSR di Mateng Ditahan, Kerugian Negara Rp 7.9 Miliar

Mamuju – Tiga tersangka kasus korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) 2019 di Mamuju Tengah (Mateng) ditahan, kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 7,9 Miliar.

“Tiga tersangka yakni mantan Kadis Perkebunan Mateng, Muh. Anwar, Tim Verifikasi Mateng, Basir dan Ketua Kelompok Tani Makassar, Syaharuddin,” kata Kajati Sulbar, Didik Istiyanta, Senin, 10 Januari 2022.

Didik mengungkapkan, Muh. Anwar bersama Syaharuddin memanipulasi data Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL) bersama Basir tidak memverifikasi anggota kelompok tani.

“Tersangka memanipulasi koordinat letak lahan seolah-olah berada di luar kawasan hutan dan menggunakan perusahaan anaknya sebagai pelaksana pekerjaan tumbang chipping untuk mendapatkan fee,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, Muh. Anwar mengeluarkan CPCL terhadap kelompok tani Makassar Bahagia seluas 326,3750 hektar sebesar Rp 8.150.000.000 dengan cara melawan hukum.

“Dinyatakan melawan hukum karena dalam pelaksanaan tugasnya, ketiga tersangka memanipulasi data anggota kelompok tani dan titik koordinat lokasi lahan untuk memenuhi syarat formal pengajuan CPCL,” kata Didik.

Selain itu, dalam pelaksanaan pekerjaan tumbang chipping, stacking dan irigasi, Muh. Anwar menggunakan perusahaan anaknya untuk memenuhi syarat administrasi serta menantu dimasukkan sebagai pelaksana pekerjaan tumbang chipping stacking dan irigasi.

“Namun tidak dilaksanakan, melainkan para kelompok tani menyewa kembali alat berat ke pihak lain sehingga perusahaan milik anak kandung dan menantunya mendapat fee 2 persen dan uang pajak sebesar 10 persen,” katanya.

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 2 ayat (1) subs pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

DLK dan Inhype Pictures Rilis Film Drama Remaja, Yang Disebut Nakal

Jakarta - Industri perfilman tanah air bersiap kedatangan sebuah...

Sembilan Hakim MK Kembali Diadukan ke MKMK soal Putusan Sengketa Ijazah Gibran

JAKARTA, Opsi.ID – Sembilan hakim konstitusi kembali diadukan ke...

Prabowo Akui Ikuti Garis Politik Jokowi, Tegaskan Indonesia Tak Mau Ikut Blok Militer

JAKARTA, Opsi.ID – Presiden Prabowo Subianto mengakui mengikuti garis politik...

LindungiHutan dan Tamara Dai Wujudkan Pelestarian Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di PIK

Jakarta - Upaya strategis dalam rangka memperkuat mitigasi abrasi...

Tingkatkan Mutu Pendidikan, 300 Guru di Sidrap Ikuti Pelatihan STEM

Sidrap, OPSI.ID - Yayasan Pendidikan Adiluhung (YPAN) menggelar pelatihan...

16 Pemimpin Geng Motor dan Pelaku Tawuran Akan Dikirim ke SPN Batua Jalani Pembinaan

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur...

Maman Imanulhaq: Mahasiswa Al-Azhar Harus Mendunia Tanpa Kehilangan Akar Kebangsaan

CIREBON — Sebanyak 1.500 calon mahasiswa Universitas Al-Azhar, Kairo,...

Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 231 Anak Sekolah Ikut Terdampak

Cirebon – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mencatat sebanyak...

Berita Terbaru

Popular Categories