Dari sisi perlindungan simpanan, Hanifah Nur Laili mengingatkan pentingnya disiplin mengatur pemasukan dan pengeluaran rumah tangga di tengah meningkatnya biaya hidup.
“Kita harus mencatat bukan hanya pengeluaran, tapi juga pemasukan. Kalau pemasukan lebih besar daripada pengeluaran, baru bisa menabung. Sebaliknya, jika pengeluaran lebih besar, maka harus mengatur kebutuhan dengan lebih ketat,” ujarnya.
Hanifah juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak gaya hidup konsumtif maupun fenomena FOMO yang kerap mendorong penggunaan pinjaman online secara berlebihan.
“Tidak masalah memanfaatkan pinjol, asalkan bertanggung jawab. Kuncinya adalah hindari FOMO dan bedakan kebutuhan dengan keinginan,” katanya.
Baca juga: Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Ekonom Warning Beban Bunga Makin Menyesakkan Fiskal
Ia turut menjelaskan peran LPS dalam menjamin simpanan masyarakat di bank hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Simpanan akan dijamin LPS apabila tercatat di pembukuan bank, tingkat bunganya tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak terkait kegiatan yang melanggar hukum,” jelas Hanifah.
Forum berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait keamanan tabungan, pengelolaan keuangan rumah tangga, hingga maraknya investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
Ketua Tiga Warna Media Network, Nur Rachmat, mengatakan kegiatan tersebut hadir sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi ekonomi global yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.
“Banyak ibu rumah tangga mulai cemas terhadap kondisi ekonomi dan keamanan tabungan mereka. Karena itu kami ingin menghadirkan forum yang sederhana dan mudah dipahami langsung dari BI, OJK, dan LPS agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu benar,” ujar Nur Rachmat.


