Tragedi Wadas, Komnas HAM Minta Polisi Tak Mudah Stempel Hoaks Akun Sosmed

Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi dan jajarannya agar tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media (sosmed) yang memberikan reportase lapangan langsung terkait tragedi Wadas.

Komnas HAM juga mendesak Kapolda Jateng untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang memang terbukti melakukan tindakan represif pada saat peristiwa penangkapan puluhan warga Desa Wadas, Selasa, 8 Februari 2022.

Beka mengaku telah melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Jateng guna mendalami peristiwa di Desa Wadas, Purworejo tanggal 8 Februari 2022 kemarin.

“Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda, Wakapolda serta jajaran pejabat utama Polda Jawa Tengah lainnya, Komnas HAM RI menyampaikan temuan awal berdasarkan pemantauan di Wadas,” kata Beka dalam keterangan tertulis diterima Opsi di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

Selain menyampaikan temuan awal, Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jateng dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga Wadas yang masih disita pihak kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, menurut Beka, Kapolda Jateng langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada Senin ini.

“Serta memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga,” ujar dia.

Beka menerangkan, Komnas HAM dan Polda Jateng bersepakat untuk berkoordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama terulang di kemudian hari. Hal ini semata demi menciptakan suasana kondusif di Desa Wadas.

Dia memastikan, Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Vindes Hadirkan Gelaran Bukan Main Racing Edition di Sentul, pada 22–23 Agustus 2026

Jakarta - Setelah sukses menggelar edisi perdana pada 2024...

Duo Antonia Rilis Video Klip Lagu Asalkan Ku Bisa

Jakarta - Duo Antonia resmi merilis video klip terbaru...

Pameran ICX Jakarta 2026 Hadirkan 75 Brand dan 10.000 Pengunjung

Jakarta - Jakarta bersiap menjadi pusat perhatian dunia kopi...

Pameran Waralaba dan Kemitraan Bisnis IFRA 2026 Dorong UMKM Nasional

Jakarta - Industri kemitraan di Indonesia sedang berada pada...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Berita Terbaru

Popular Categories