Tragedi Wadas, Komnas HAM Minta Polisi Tak Mudah Stempel Hoaks Akun Sosmed

Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi dan jajarannya agar tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media (sosmed) yang memberikan reportase lapangan langsung terkait tragedi Wadas.

Komnas HAM juga mendesak Kapolda Jateng untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang memang terbukti melakukan tindakan represif pada saat peristiwa penangkapan puluhan warga Desa Wadas, Selasa, 8 Februari 2022.

Beka mengaku telah melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Jateng guna mendalami peristiwa di Desa Wadas, Purworejo tanggal 8 Februari 2022 kemarin.

“Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda, Wakapolda serta jajaran pejabat utama Polda Jawa Tengah lainnya, Komnas HAM RI menyampaikan temuan awal berdasarkan pemantauan di Wadas,” kata Beka dalam keterangan tertulis diterima Opsi di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

Selain menyampaikan temuan awal, Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jateng dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga Wadas yang masih disita pihak kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, menurut Beka, Kapolda Jateng langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada Senin ini.

“Serta memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga,” ujar dia.

Beka menerangkan, Komnas HAM dan Polda Jateng bersepakat untuk berkoordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama terulang di kemudian hari. Hal ini semata demi menciptakan suasana kondusif di Desa Wadas.

Dia memastikan, Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories