Tragedi Wadas, Komnas HAM Minta Polisi Tak Mudah Stempel Hoaks Akun Sosmed

Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi dan jajarannya agar tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media (sosmed) yang memberikan reportase lapangan langsung terkait tragedi Wadas.

Komnas HAM juga mendesak Kapolda Jateng untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang memang terbukti melakukan tindakan represif pada saat peristiwa penangkapan puluhan warga Desa Wadas, Selasa, 8 Februari 2022.

Beka mengaku telah melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Jateng guna mendalami peristiwa di Desa Wadas, Purworejo tanggal 8 Februari 2022 kemarin.

“Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda, Wakapolda serta jajaran pejabat utama Polda Jawa Tengah lainnya, Komnas HAM RI menyampaikan temuan awal berdasarkan pemantauan di Wadas,” kata Beka dalam keterangan tertulis diterima Opsi di Jakarta, Senin, 14 Februari 2022.

Selain menyampaikan temuan awal, Komnas HAM RI juga meminta kepada Kapolda Jateng dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga Wadas yang masih disita pihak kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, menurut Beka, Kapolda Jateng langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada Senin ini.

“Serta memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga,” ujar dia.

Beka menerangkan, Komnas HAM dan Polda Jateng bersepakat untuk berkoordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama terulang di kemudian hari. Hal ini semata demi menciptakan suasana kondusif di Desa Wadas.

Dia memastikan, Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

ITPLN Gandeng Puluhan Mitra Strategis, Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjalin kolaborasi besar...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Berita Terbaru

Popular Categories