Usul Kurung di Sel Isolasi, Novel: yang Jelas Ferdinand Bisa Mati Oleh Massa

Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni atau Wasekjend PA 212 Novel Bamukmin mengusulkan, jika nantinya Ferdinand Hutahaean berstatus tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA), sebaiknya ditahan di sel isolasi saja. Ia khawatir, apabila tidak dipisah, Ferdinand bisa saja jadi sasaran amukan para tahanan lainnya.

“Karena kalau ada urusan penghinaan agama semua akan marah baik yang di dalam penjara apalagi yang di jalanan. Yang jelas Ferdinand bisa mati oleh massa karena yang dihina agama Islam, maka menurut syariat Islam tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati,” kata Novel Bamukmin kepada wartawan, dikutip Opsi, di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022.

Dia pun menilai pernyataan Ferdinand Hutahaean soal `Allahmu lemah` di Twitter, yang membuat heboh itu, sudah jelas menistakan agama. Hal tersebut ia lihat lebih parah dari statement Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Terkait ocehan Ferdinand sudah sangat jelas dan terang sangat diduga kuat sudah melakukan penghinaan agama dan ini lebih jelas diksinya lebih dari Ahok karena tanpa penafsiran lagi langsung jelas-jelas menyebut kata Allah,” katanya.

Novel pun meminta aparat kepolisian secepatnya membekuk Ferdinand dengan menggunakan delik umum yang sesuai. Ia meyakini eks politikus Demokrat itu pantas dijerat menggunakan pasal 156a KUHP dan UU ITE.

“Jangan lagi ada alasan bahwa tweet itu bukan milik Ferdinand atau dibajak atau apalah alasannya nanti karena ocehan Ferdinand sering membuat gaduh republik ini,” ujar dia.

Ferdinand melalui akun Twitter @FerdinandHaean3, sempat melontarkan cuitan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian kicauan yang belakangan telah dihapus.

Beberapa pihak lantas telah melaporkan Ferdinand atas cuitannya itu ke pihak kepolisian. Badan Reserse Kriminal Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA Ferdinand Hutahaean menjadi penyidikan. []

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Berita Terbaru

Popular Categories