Cirebon – Ramainya warga Kota Cirebon yang mendatangi kantor kelurahan hingga sejumlah instansi pemerintah untuk mempertanyakan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi sorotan DPRD Kota Cirebon.
Masyarakat diketahui mendatangi kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), hingga Badan Pusat Statistik (BPS) karena merasa status desil yang tercatat dalam sistem tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka sebenarnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, meminta Pemerintah Kota Cirebon tidak melihat persoalan tersebut sebatas keluhan warga yang menginginkan perubahan peringkat desil.
Menurutnya, banyaknya pengaduan justru perlu menjadi bahan evaluasi terhadap akurasi data sosial ekonomi yang nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintah.
“Meningkatnya warga Kota Cirebon yang mendatangi kelurahan, Dinsos, Disdukcapil maupun BPS karena merasa status desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya harus dibaca sebagai alarm serius bagi pemerintah daerah,” ujar Rinna, Rabu (16/9/2026).
Politisi PAN itu menilai, penjelasan bahwa pemutakhiran data tidak secara otomatis menyebabkan perubahan atau penurunan status desil belum cukup untuk menjawab keresahan masyarakat.
Bagi Rinna, hal yang jauh lebih penting adalah memastikan data yang digunakan dalam penentuan desil benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.
Ia memahami bahwa penetapan desil dilakukan melalui pengolahan data dengan metodologi tertentu. Karena itu, perubahan status tidak dapat dilakukan begitu saja hanya berdasarkan keberatan yang disampaikan masyarakat.
Namun, mekanisme tersebut menurutnya tetap harus diimbangi dengan proses verifikasi yang transparan agar warga tidak merasa sekadar diminta menerima hasil yang tercantum dalam sistem.
“Kalau data adalah dasar negara memberikan bantuan, perlindungan sosial, dan intervensi kebijakan, maka kesalahan data bukan persoalan kecil. Salah data bisa berarti salah sasaran dan berpotensi menghilangkan hak warga yang sebenarnya membutuhkan,” katanya.
Rinna kemudian mendorong Pemkot Cirebon mengambil langkah lebih aktif dalam menangani pengaduan masyarakat terkait DTSEN.
Ia meminta perangkat daerah seperti Dinsos dan Disdukcapil bersama kecamatan serta kelurahan memiliki saluran pengaduan yang jelas. Selain itu, proses pemeriksaan terhadap laporan warga dinilai perlu dilakukan secara cepat dan terukur.
Setiap keberatan, lanjut Rinna, semestinya tidak berhenti pada pencatatan laporan. Pemerintah perlu melakukan verifikasi berdasarkan kondisi faktual masyarakat sebelum menentukan apakah diperlukan pemutakhiran data.
“Jangan sampai rakyat dipingpong dari kelurahan ke Dinsos, dari Dinsos ke BPS, sementara persoalan substantifnya tidak pernah selesai,” tegasnya.
Ia juga berharap DTSEN tidak hanya menjadi basis data di tingkat nasional, tetapi mampu merepresentasikan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat hingga tingkat daerah, termasuk Kota Cirebon.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD Kota Cirebon juga mendorong pemerintah daerah membuka data terkait pengaduan masyarakat mengenai status desil.
Rinna meminta Pemkot Cirebon dapat menjelaskan jumlah warga yang telah menyampaikan keberatan, jumlah laporan yang sudah diverifikasi, berapa data yang mengalami perubahan, serta apakah terdapat warga yang berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan sosial akibat ketidaktepatan data.
“Jangan jadikan kalimat ‘pemutakhiran tidak otomatis menurunkan desil’ sebagai tameng birokrasi. Yang dituntut masyarakat bukan sekadar penurunan desil, tetapi keadilan data,” ujarnya.
Menurut Rinna, kualitas dan ketepatan data menjadi faktor penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang sesuai dengan kriteria.
“Sebab ketika data salah, kebijakan bisa salah. Dan ketika kebijakan salah sasaran, rakyatlah yang pertama kali menanggung akibatnya,” pungkasnya.

