“Tambang tidak pernah hidup berdampingan dan harmoni dengan pertanian. Tambang rakus air, rakus tanah dan menggunakan bahan kimia yang bersifat racun. Terbukti kejadian bocor limbah di masa eksplorasi di tahun 2012 yang lalu di pegunungan Sikalombun,” kata Darwin Situmorang.
Hal itu kata dia dibuktikan dengan pemberian ganti rugi sebesar Rp200.000 per RT. Pemerintah Kabupaten Dairi membangun opini, PAD yang kecil dijadikan alat untuk melegitimasi kehadiran PT DPM.
Warga lainnya, Rinawati Sinaga mengatakan, yang akan diuntungkan dengan kehadiran PT DPM hanya kepentingan segelintir orang saja, sekelompok orang saja.
Logika Pengangguran dan Investasi tidak Masuk Akal
Angka pengangguran sebagai alasan investasi tambang menurutnya, tidak logika karena areal pertanian cukup luas dan selama ini diusahakan oleh petani dan pemuda di berbagai desa.
Mereka sebagai petani imbuhnya, diperhadapkan dengan pemilik saham 49 persen PT DPM, yakni Aburizal Bakrie. Pengusaha dengan jejak rekam yang buruk dalam berinvestasi berkaca dengan kasus Lapindo yang menenggelamkan 16 desa dan 3 kecamatan, ribuan warga mengungsi. Bahkan semburan lumpur masih belum berhenti sampai saat ini. Perusahaan tidak bertanggung jawab dengan dalih bencana alam.
Dalam acara, khotbah dan doa syafaat dibawakan Pendeta Adventus Nadapdap dan Pendeta Palty Panjaitan.
Pendeta meneguhkan bahwa tugas dan panggilan untuk merawat alam sebagai ciptaan yang serupa dan segambar denganNya.
Disebut, seyogianya tugas kita memelihara alam lingkungan agar tetap bersukacita dan memenuhi kebutuhan rumah tangga kita. Meneguhkan iman warga untuk terus berjuang bersama Tuhan dalam mempertahankan tanah, ladang, sumber air, hasil pertanian dan generasi kelak ke depan.
Warga Desa Bongkaras kemudian menyampaikan ikrar, yakni tetap setia menjaga dan mempertahankan seluruh kampung halaman dan pertanian, melestarikan dan melindungi lingkungan di mana mereka tinggal dengan menolak segala perusakan lingkungan
“Kami tidak mau diadu domba oleh siapapun karena kami menjunjung tinggi perdamaian dan keagamaan. Kami sudah nyaman hidup dan tinggal di tanah kami ini. Eme si tamba tua parlinggoman nisi borok, debata do silehon tua, sai tongtong ma hita diparorot,” demikian tegas warga. []


