Video Senin, 10 Januari 2022 | 16:01
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Opsi/Istimewa)

Syarat Bisa Dapatkan Vaksin Booster | Opsi.id

Editor: Victor Jo

Jakarta - Vaksinasi booster akan diberikan pada populasi yang telah mendapat vaksinasi primer lengkap (1/2/3 kali vaksin tergantung jenis dan kondisinya) yang pada waktu tertentu proteksi secara imunologi dan klinis telah menurun.

Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto.

Berita terbaru lainnya