Yasonna Laoly Ungkap Poin Penambahan dan Penguatan RUU Hukum Acara Pidana

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memaparkan sejumlah poin penambahan dan penguatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata (HAP).

“Sebagai penyempurnaan, terdapat norma penguatan dalam RUU Hukum Acara Perdata,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 16 Februari 2022.

Poin penambahan dan penguatan RUU HAP tersebut, yakni mengenai pihak-pihak yang menjadi saksi dalam melakukan penyitaan, jangka waktu pengiriman permohonan kasasi, memori kasasi, kontra memori kasasi, dan kepastian waktu pengiriman salinan putusan kasasi ke pengadilan negeri.

Selanjutnya, kepastian waktu pengiriman salinan putusan kasasi ke para pihak, syarat kondisi ketika Mahkamah Agung (MA) ingin mendengar sendiri para pihak atau saksi dalam pemeriksaan kasasi, dan penguatan batas waktu pengiriman berkas perkara Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

Termasuk, lanjutnya, mengenai reformulasi pemeriksaan perkara dengan acara singkat, pemeriksaan perkara dengan acara cepat, dan reformulasi jenis putusan.

“Penambahan norma muncul atas adanya kebutuhan hukum yang sesuai dengan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Hal itu, katanya, meliputi pemanfaatan teknologi, informasi, dan pemeriksaan perkara dengan acara cepat.

Dia menjelaskan pemanfaatan teknologi informasi saat pemanggilan pihak yang berperkara dapat dilakukan secara elektronik termasuk pengumuman penetapan.

“Pemanfaatan teknologi dan informasi dapat mempersingkat waktu, mempermudah akses, dan data pemanggilan pihak yang berperkara secara otomatis dapat tersimpan dalam sistem informasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan hal tersebut menjadikan proses pemanggilan lebih efektif dan efisien.

Kemudian, perkembangan teknologi informasi berdampak perluasan alat bukti yang mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur keberadaan informasi elektronik atau dokumen elektronik mengikat dan diakui sebagai alat bukti yang sah.

Terkait pemeriksaan perkara dengan acara cepat, kata dia, dinilai penting karena kemudahan berusaha bukan hanya dipengaruhi regulasi dan perizinan, tetapi juga waktu tunggu yang dihabiskan dalam menyelesaikan perkara di pengadilan.

“Oleh karena itu, dalam RUU Hukum Acara Perdata diatur mengenai pemeriksaan perkara dengan acara cepat,” ucap Yasonna Laoly.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Cerita Penumpang Bus Halmahera Selamat, Punya Firasat Buruk Sebelum Berangkat

Serdang Bedagai, Opsi.id - Kecelakaan maut yang melibatkan Bus...

Kasus Tewasnya Lansia di Baruga Terkuak, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Majene, OPSI.ID - Polres Majene kembali menggelar konferensi pers...

19 Penumpang Bus Halmahera Masih Dirawat, Dua Sopir Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol JMKT

Serdang Bedagai, Opsi.id - Petugas kepolisian telah mengidentifikasi korban...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

Berita Terbaru

Popular Categories