Belasan lokasi adalah, Lubukpakam, Pantai Labu, Beringin, Pagar Merbau, Tanjung Morawa, Batangkuis, Talun Kenas, Biru-Biru, Namorambe, Bangun Purba, dan Galang.
“Sebelum Operasi Antik Toba dimulai, kita juga sudah mengungkap 80 kasus dengan mengamankan 97 tersangka selama periode bulan Mei 2026,” kata Fery.
Baca juga: Polisi Ubrak-abrik Sarang Narkoba di Deli Serdang, Tiga Pengedar Ditangkap-Gubuk Transaksi Dibakar
Terhadap para tersangka yang berperan sebagai pengedar maupun bandar dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara bagi pengguna dan pecandu dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pengguna dan pecandu menjalani asesmen terpadu bersama BNN Kabupaten Deli Serdang guna menentukan langkah rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. []
Kontributor Sumut: Rahmat Hidayat


