Warganet Ributkan Karantina Mulan dan Dul Jaelani, Begini Aturan Terbarunya

Jakarta – Warganet sedang meributkan Mulan Jameela dan Dul Jaelani diduga kabur atau tidak menjalani karantina mandiri sepulang dari Turki. Tudingan tersebut disampaikan sejumlah netizen di kolom komentar media sosial, meski hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

Sebenarnya, seperti apa aturan karantina terbaru untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di RI dari luar negeri?

Kebijakan karantina terbaru diatur dalam Adendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adendum Surat Edaran tersebut ditetapkan pada 2 Desember 2021.

Aturan-aturan dalam SE tersebut diperuntukkan kepada seluruh WNI dan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah melakukan perjalanan internasional.

Salah satu poin ketentuan dalam SE itu menyebut WNA dan WNI setelah melakukan perjalanan luar negeri wajib melakukan tes Covid-19 PCR dan menjalani karantina selama 10 hari.

“Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam,” tertulis dalam SE tersebut.

Kemudian, apa lagi poin-poin ketentuan dan persyaratan yang berlaku bagi WNI dan WNA yang baru tiba di RI pascaperjalanan luar negeri? Berikut rinciannya:

1. Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam

2. Dalam hal kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 10 x 24 jam

3. Bagi WNI dan WNA dilakukan tes RT-PCR kedua dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pada hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam; atau

b. Pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Eks Kader PDIP Maluku Bergabung ke PSI, Siap Perkuat Pembangunan Indonesia Timur 

AMBON, Opsi.id – Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...

PSI Ungkap Alasan Jokowi Pilih Lampung, NTT, dan Jawa Barat untuk Safari Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkap alasan...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

Berita Terbaru

Popular Categories