Warganet Ributkan Karantina Mulan dan Dul Jaelani, Begini Aturan Terbarunya

Jakarta – Warganet sedang meributkan Mulan Jameela dan Dul Jaelani diduga kabur atau tidak menjalani karantina mandiri sepulang dari Turki. Tudingan tersebut disampaikan sejumlah netizen di kolom komentar media sosial, meski hingga kini belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

Sebenarnya, seperti apa aturan karantina terbaru untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba di RI dari luar negeri?

Kebijakan karantina terbaru diatur dalam Adendum Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Adendum Surat Edaran tersebut ditetapkan pada 2 Desember 2021.

Aturan-aturan dalam SE tersebut diperuntukkan kepada seluruh WNI dan Warga Negara Asing (WNA) yang sudah melakukan perjalanan internasional.

Salah satu poin ketentuan dalam SE itu menyebut WNA dan WNI setelah melakukan perjalanan luar negeri wajib melakukan tes Covid-19 PCR dan menjalani karantina selama 10 hari.

“Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam,” tertulis dalam SE tersebut.

Kemudian, apa lagi poin-poin ketentuan dan persyaratan yang berlaku bagi WNI dan WNA yang baru tiba di RI pascaperjalanan luar negeri? Berikut rinciannya:

1. Pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam

2. Dalam hal kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing selama 10 x 24 jam

3. Bagi WNI dan WNA dilakukan tes RT-PCR kedua dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pada hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam; atau

b. Pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14 x 24 jam. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Kantusfirmus Lewat Lagu Bintang Magnolia

Jakarta - Setelah lama dikenal sebagai gitaris Efek Rumah...

Penyanyi Solo, Audi Kirana Rilis Album Debut Teenagerism

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu rock asal Jakarta,...

Project Pop Bakal Gandeng NPD hingga Inul di Konser Perayaan HUT 30 Tahun

Jakarta - Menandai tiga dekade perjalanan di belantika musik...

Aktivis Jakarta SGY Diminta Jadi Motor Perubahan Menuju Kota Global

Jakarta – Aktivis Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati...

Berita Terbaru

Popular Categories