Pemda dan DPRD Kabupaten Manggarai Menetapkan 6 Ranperda

Manggarai – Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama  Anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Daerah (DPRD) telah menetapkan 6 rancangan peraturan daerah pada sidang paripurna, selasa 14 Desember 2021.

Perda tersebut sudah dievaluasi dan fasilitasi oleh Menteri dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Kemenkeu) dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bupati Manggarai, Herrybertus Nabit mengatakan, Aparatur Sipil Negera (ASN) di daerah itu harus mampu menerjemahkan 6 Perda itu dalam merumuskan kebijakan dan strategi serta penyusunan peraturan teknis.

“Kewajiban kita bersama tidak sampai di sini saja. Melainkan mengawal pelaksanaan 6 Perda dalam implementasinya,” pinta Herry di hadapan anggota DPRD.

Berikut ini daftar 6 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai:

1. Perda Kabupaten Manggarai nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan perda nomor 3 tahun 2011 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

2. Perda Kabupaten Manggarai nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan keuangan daerah.

3. Perda Kabupaten Manggarai nomor 10 tahun 2021 tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Komodo.

4. Perda Kabupaten Manggarai nomor 11 tahun 2021 tentang Penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas Manggarai Multi Investasi (MMI).

5. Perda Kabupaten Manggarai nomor 12 tahun 2021 tentang penyertaan Modal Daerah Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

6. Perda Kabupaten Manggarai nomor 1 3 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas perda Kabupaten Manggarai nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Manggarai. []

Penulis: Adrian Juru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Berita Terbaru

Popular Categories