Oknum Guru Pesantren di Tasikmalaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencabulan

Tasikmalaya – AS pria berusia 48, oknum guru di salah satu pesantren di Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang diamankan, AS diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap tiga santriwatinya yang masih di bawah umur.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang dikumpulkan, AS kami tetapkan sebagai tersangka perbuatan asusila terhadap santriwatinya hingga menyebabkan korban mengalami gangguan psikis,” kata Rimsyahtono saat jumpa pers pengungkapan kasus asusila di Polres Tasikmalaya, Kamis 16 Desember 2021.

Rimsyahtono mengungkapkan pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya ini sejak lima tahun lalu, kemudian terakhir kejadian pada Agustus 2021 hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka pura-pura mengobati korban yang sedang sakit di asrama santri putri. “Dilakukan pelaku saat korban sakit dan istirahat di asrama putri sendirian,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan kasus itu bermula berdasarkan laporan masyarakat maupun korban, kemudian kepolisian melakukan pendalaman hingga akhirnya terdapat bukti dan menetapkan seorang tersangka.

“Perilaku menyimpang yang dilakukan pelaku sudah terjadi sejak lima tahun yang lalu dan terakhir pada Agustus 2021,” katanya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo menambahkan pihaknya sudah menahan tersangka dan mengamankan barang bukti, di antaranya akta kelahiran korban, pakaian ketiga korban, telepon seluler korban maupun pelaku.

Tersangka saat ini sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Eks Kader PDIP Maluku Bergabung ke PSI, Siap Perkuat Pembangunan Indonesia Timur 

AMBON, Opsi.id – Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...

PSI Ungkap Alasan Jokowi Pilih Lampung, NTT, dan Jawa Barat untuk Safari Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkap alasan...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

Berita Terbaru

Popular Categories