Saksi Ujaran Kebencian Habib Bahar Bertambah Jadi 50 Orang

Jakarta – Tim penyidik dari Polda Jawa Barat menyatakan saksi yang telah diperiksa dari kasus ujaran kebencian yang diduga melibatkan Habib Bahar bin Smith bertambah menjadi 50 orang.

“Penyidik telah lakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan saksi lainnya, dengan total 34 saksi dan menyita empat barang bukti. Adapun perkembangan hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman di Polda Jawa Barat, dikutip Opsi, Minggu, 2 januari 2022.

Menurut dia, saksi yang telah diperiksa itu mulai dari saksi yang ada di tempat kejadian, saksi pelapor, hingga saksi ahli dari berbagai bidang. Adapun saksi ahli yang telah diperiksa berjumlah 21 orang.

Selain saksi yang bertambah, kata Arief, barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut juga bertambah dua menjadi enam buah. Dua barang bukti tersebut, yakni satu unit handphone dan satu unit flashdisk.

Dia melanjutkan, barang bukti yang telah disita itu bakal langsung dikirimkan ke Laboratorium Digital Forensik Polri untuk segera dilakukan pemeriksaan

“Sehingga kesimpulannya penyidik sudah periksa 50 saksi dan menyita enam barang bukti sampai saat ini,” kata dia.

Adapun kasus yang melibatkan Bahar Smith, yakni terkait adanya ujaran kebencian yang diduga terjadi pada saat kegiatan ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2021.

Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan materi ujaran kebencian yang menjadi duduk perkara. Adapun kasus itu diselidiki bermula dari adanya laporan di Polda Metro Jaya.

Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Grup Band Drive Lepas Single Matra dalam Versi Bahasa Inggris

Jakarta - Band pop-rock Indonesia DRIVE kembali menghadirkan karya...

Raya Sebut Arsenal Penuh Percaya Diri Jelang Final Liga Champions

Inggris, Opsi.id - Kiper Arsenal, David Raya, menyebut keberhasilan...

Kresek Hitam untuk Daging Kurban Dinilai Berisiko bagi Kesehatan dan Lingkungan

JAKARTA, Opsi.id  – Penggunaan kantong plastik kresek hitam untuk...

Messi Cedera Paha Jelang Piala Dunia 2026, Argentina Menahan Napas

MIAMI, Opsi.id  — Kabar mengkhawatirkan datang dari kubu Argentina...

FIFA Rilis Jadwal Fase Grup Piala Dunia 2026, Deretan Big Match Langsung Tersaji

JAKARTA, Opsi.id  – FIFA resmi merilis jadwal pertandingan fase...

Lindee Cremona Rilis Single Hiphop Malas Tapi Terpaksa Bareng Kawizz

Jakarta - Single terbaru Lindee Cremona bertajuk "Malas Tapi...

‎Hasil SNBT 2026 Diumumkan: 256 Ribu Peserta Lolos Seleksi PTN, Tingkat Kelulusan Capai 29,42 Persen

‎Jakarta – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)...

Berita Terbaru

Popular Categories