Pemkab Aceh Barat Daya Mulai Laksanakan Tahapan Pilkades

Aceh Barat Daya –  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh mulai melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 152 desa di kabupaten itu.

Asisten I Pemerintahan Setdakab Abdya, Amrizal, membenarkan saat ini Pemkab sedang mempersiapkan segala keperluan untuk pelaksanaan Pilkades serentak.

Amrizal menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan menyurati para Tuha Peut dalam setiap desa tentang jadwal pemilihan dan melakukan koordinasi baik dengan para camat maupun dengan aparatur desa.

Katanya, seluruh tahapan yang nantinya dijalankan berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik (Kades) di Aceh.

Kemudian, juga berpedoman pada Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 15 Tahun 2016 tentang pemilihan keuchik secara serentak dan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 61 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pemilihan keuchik secara serentak.

“Jadi Januari 2022 ini tahapannya sudah dimulai. Tahapannya sampai 2 bulan atau Februari 2022 dan pemilihannya nanti di Maret 2022,” kata Amrizal, Rabu, 5 Januari 2022 di Aceh Barat Daya.

Nanti para Tuha Peut Desa akan membentuk Panitia Pemilihan Kades (P2K) beranggotakan 9 orang dan tidak harus dari aparatur desa. P2K nanti akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) dan Panitia Pendaftaran Pemilih (P2P) serta kelompok lain saat pemilihan.

“Nanti ada tahapan penjaringan, pendaftar, seleksi calon, pengumuman calon serta penertapan calon. Pada Maret 2022 barulah pemilihan,” ucapnya.

Amrizal membeberkan beberapa poin yang menjadi syarat wajib jika ingin mendaftar, syaratnya minimal pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP).Tidak pernah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

“Kalau batas jumlah pendaftar tidak ada, asal memenuhi syarat mendaftar saja. Untuk anggaran pelaksanaan dibebankan pada anggaran dana desa sebanyak Rp 15 juta,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Ibu di Deli Serdang Terkena Tikaman Pisau Usai Lerai Anak Bertengkar

Deli Serdang, Opsi.id – Seorang ibu di Desa Naga...

Febri Diansyah Ungkap Alasan Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Jakarta, Opsi.id  – Advokat sekaligus mantan Juru Bicara KPK,...

Perusahaan Rusia Gelar Lomba Minum dari Kloset, Pemenang Bawa Pulang Hadiah Rp20 Juta

Moskow, Opsi.id  – Sebuah perusahaan perlengkapan sanitasi di Stavropol,...

Febri Adriansyah Keberatan Jadi Tersangka TPPU, Sebut Proses Penetapan Terlalu Dini

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Bulog Sulselbar Jamin Stok Beras Aman Sampai Juni 2027

Makassar, OPSI.ID - Kepala Pimpinan Wilayah Badan Urusan Logistik...

Operasi Pencarian Korba KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Laut Selayar Dihentikan

Makassar, OPSI.ID - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap...

The Dusty Rusty Rilis Mini Album Platipus, Bebunyian Retro-Pop dari Bogor

Jakarta - Grup retro-pop muda The Dusty Rusty resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories