Pemkab Aceh Barat Daya Mulai Laksanakan Tahapan Pilkades

Aceh Barat Daya –  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh mulai melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk 152 desa di kabupaten itu.

Asisten I Pemerintahan Setdakab Abdya, Amrizal, membenarkan saat ini Pemkab sedang mempersiapkan segala keperluan untuk pelaksanaan Pilkades serentak.

Amrizal menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan pihaknya akan menyurati para Tuha Peut dalam setiap desa tentang jadwal pemilihan dan melakukan koordinasi baik dengan para camat maupun dengan aparatur desa.

Katanya, seluruh tahapan yang nantinya dijalankan berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik (Kades) di Aceh.

Kemudian, juga berpedoman pada Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 15 Tahun 2016 tentang pemilihan keuchik secara serentak dan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 61 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pemilihan keuchik secara serentak.

“Jadi Januari 2022 ini tahapannya sudah dimulai. Tahapannya sampai 2 bulan atau Februari 2022 dan pemilihannya nanti di Maret 2022,” kata Amrizal, Rabu, 5 Januari 2022 di Aceh Barat Daya.

Nanti para Tuha Peut Desa akan membentuk Panitia Pemilihan Kades (P2K) beranggotakan 9 orang dan tidak harus dari aparatur desa. P2K nanti akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemugutan Suara (KPPS) dan Panitia Pendaftaran Pemilih (P2P) serta kelompok lain saat pemilihan.

“Nanti ada tahapan penjaringan, pendaftar, seleksi calon, pengumuman calon serta penertapan calon. Pada Maret 2022 barulah pemilihan,” ucapnya.

Amrizal membeberkan beberapa poin yang menjadi syarat wajib jika ingin mendaftar, syaratnya minimal pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP).Tidak pernah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

“Kalau batas jumlah pendaftar tidak ada, asal memenuhi syarat mendaftar saja. Untuk anggaran pelaksanaan dibebankan pada anggaran dana desa sebanyak Rp 15 juta,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Dirreskrimum Polda Sulsel Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani...

Reynaldo Bryan Dorong HIPMI Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

JAMBI, Opsi.id  — Reynaldo Bryan mendorong transformasi Himpunan Pengusaha...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

‎Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Pramono Anung Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Pencanangan...

Berita Terbaru

Popular Categories