Petugas BNN Pematangsiantar Terima Suap 

Pematangsiantar – Hino Mangiring Pasaribu SH (39), seorang PNS di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, menerima suap saat bertugas. Tindakannya dihukum pengadilan hingga dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan.

Pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung memutuskan Hino bersalah. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar kemudian mengeksekusi pria warga Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, itu pada Rabu, 12 Januari 2022.

Hino dieksekusi setelah mendatangi kantor kejaksaan didampingi salah seorang pejabat BNN Kota Pematangsiantar. Sebelum dibawa ke lapas, terhadap Hino dilakukan tes covid oleh dokter Nurul Imam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nixon Andreas Lubis mengatakan, Hino Pasaribu dieksekusi untuk menjalani hukuman 1 tahun penjara.

Hal itu sesuai putusan MA nomor: 2529 K/Pid.Sus/2019 tanggal 12 September 2019 Jo putusan Pengadilan Tinggi Medan nomor: 1/Pid.Sus-TPK/PT-MDN tanggal 5 Maret 2019 Jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan nomor: 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN-Mdn tanggal 10 Desember 2018. 

Baca juga:   Firli Bahuri Minta Pengusaha Tak Beri Suap ke Penguasa

Nixon menyebut Hino Pasaribu datang ke kejaksaan setelah pihaknya melayangkan panggilan sebelumnya. Setelah proses administrasi dan tes covid tuntas, dia dibawa langsung ke Lapas Kelas IIA di Jalan Asahan Km 6,5, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Sebelum dieksekusi, Hino Pasaribu sudah pernah ditahan penyidik sejak 26 Agustus 2018 hingga 3 September 2018. Sehingga masa tahanan tersebut akan dikurangi dari masa tahanannya. 

Hino Pasaribu terbukti menerima suap dan dipersalahkan melanggar Pasal 5 Ayat (2) UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Selain pidana penjara, Hino Pasaribu juga dihukum membayar denda Rp 50 juta subsider 3 bulan. Barang bukti uang Rp 5 juta dan satu unit Honda Beat list biru BK 4453 WAF dinyatakan dirampas untuk negara. 

Hino Pasaribu menerima suap Rp 5 juta dari terdakwa Joko Susilo, agar namanya tidak masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah tertangkapnya pelaku narkotika lainnya, Muhammad Saleh Nasution dan Budi Antoni.

Uang diserahkan Joko Susilo di Jalan WR Supratman, Kota Pematangsiantar pada Jumat, 25 Agustus 2017. Sebelumnya, antara Hino Pasaribu dan Joko Susilo sudah berkomunikasi melalui ponsel agar bertemu di ATM Bank Mandiri.

Usai menerima uang Rp 5 juta dari Joko Susilo, Hino Pasaribu menyimpan uang di dalam sakunya. Namun saat akan beranjak, Hino Pasaribu ditangkap petugas dari Polres Pematangsiantar.[]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Berita Terbaru

Popular Categories