Petugas BNN Pematangsiantar Terima Suap 

Pematangsiantar – Hino Mangiring Pasaribu SH (39), seorang PNS di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, menerima suap saat bertugas. Tindakannya dihukum pengadilan hingga dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan.

Pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung memutuskan Hino bersalah. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar kemudian mengeksekusi pria warga Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, itu pada Rabu, 12 Januari 2022.

Hino dieksekusi setelah mendatangi kantor kejaksaan didampingi salah seorang pejabat BNN Kota Pematangsiantar. Sebelum dibawa ke lapas, terhadap Hino dilakukan tes covid oleh dokter Nurul Imam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Nixon Andreas Lubis mengatakan, Hino Pasaribu dieksekusi untuk menjalani hukuman 1 tahun penjara.

Hal itu sesuai putusan MA nomor: 2529 K/Pid.Sus/2019 tanggal 12 September 2019 Jo putusan Pengadilan Tinggi Medan nomor: 1/Pid.Sus-TPK/PT-MDN tanggal 5 Maret 2019 Jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan nomor: 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN-Mdn tanggal 10 Desember 2018. 

Baca juga:   Firli Bahuri Minta Pengusaha Tak Beri Suap ke Penguasa

Nixon menyebut Hino Pasaribu datang ke kejaksaan setelah pihaknya melayangkan panggilan sebelumnya. Setelah proses administrasi dan tes covid tuntas, dia dibawa langsung ke Lapas Kelas IIA di Jalan Asahan Km 6,5, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Sebelum dieksekusi, Hino Pasaribu sudah pernah ditahan penyidik sejak 26 Agustus 2018 hingga 3 September 2018. Sehingga masa tahanan tersebut akan dikurangi dari masa tahanannya. 

Hino Pasaribu terbukti menerima suap dan dipersalahkan melanggar Pasal 5 Ayat (2) UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Selain pidana penjara, Hino Pasaribu juga dihukum membayar denda Rp 50 juta subsider 3 bulan. Barang bukti uang Rp 5 juta dan satu unit Honda Beat list biru BK 4453 WAF dinyatakan dirampas untuk negara. 

Hino Pasaribu menerima suap Rp 5 juta dari terdakwa Joko Susilo, agar namanya tidak masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah tertangkapnya pelaku narkotika lainnya, Muhammad Saleh Nasution dan Budi Antoni.

Uang diserahkan Joko Susilo di Jalan WR Supratman, Kota Pematangsiantar pada Jumat, 25 Agustus 2017. Sebelumnya, antara Hino Pasaribu dan Joko Susilo sudah berkomunikasi melalui ponsel agar bertemu di ATM Bank Mandiri.

Usai menerima uang Rp 5 juta dari Joko Susilo, Hino Pasaribu menyimpan uang di dalam sakunya. Namun saat akan beranjak, Hino Pasaribu ditangkap petugas dari Polres Pematangsiantar.[]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Penrad Siagian Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Langkat, Tekankan Persaudaraan dalam Keberagaman

Langkat — Anggota DPD RI, Penrad Siagian, menggelar Sosialisasi...

Pdt. Penrad Siagian Gelar Sosialisasi MPR di Gurila, Tekankan Gotong Royong dan Persatuan

Siantar — Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menggelar...

BGN Sebut Kebutuhan 19 Ribu Sapi untuk MBG Hanya Simulasi

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana meluruskan...

ASN Latihan Militer, Menhan Bilang untuk Komponen Cadangan

Jakarta – Sebanyak 1.773 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari...

Ketua FKUB Apresiasi Pematangsiantar Peringkat 4 Kota Toleran

Pematangsiantar- Kota Pematangsiantar meraih peringkat ke-4 Kota Toleran di...

Bupati Tolikara Buka Ujian SMP Serentak Se-Kabupaten Tolikara di Karubaga

Karubaga – Bupati Willem Wandik secara simbolis membuka pelaksanaan...

Ariel NOAH Lepas Single Dulu Kita Masih Remaja Sebagai Penyanyi Solo

Jakarta - Ariel NOAH kembali mencuri perhatian publik dengan...

Aku Jeje Rilis Single Bila, Pelukan Musik untuk Mereka yang Bertahan

Jakarta - Penyanyi sekaligus penulis lagu Aku Jeje kembali...

Berita Terbaru

Popular Categories