Ardhito Pramono Dibawa ke Luar Kantor Polisi, Mau ke Mana?

Jakarta – Ardhito Pramono dibawa ke luar dari tahanan Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 18 Januari 2022. Musisi sekaligus pemain film yang tersangkut kasus kepemilikan dan penggunaan ganja itu rencananya akan menjalani assesmen rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Untuk diketahui, pengajuan asesmen rehabilitasi Ardhito Pramono sudah disetujui oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Penyanyi lagu `Bitter Love` itu terlihat dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat keluar tahanan dan masuk kedalam mobil.

“Mau ke BNNP,” kata Ardhito Pramono kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, dikutip Opsi, Rabu, 19 Januari 2022.

Ardhito mengaku kondisinya sudah sehat setelah berada di dalam penjara selama seminggu, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

“Sehat sehat,” ucap Ardhito Pramono singkat.

Sebelum keluar dari kantor polisi, Ardhito Pramono melakukan tes kesehatan terlebih dahulu sebelum menjalani asesmen.

“Dito udah di SWAB ya pagi ini, hasilnya negatif (Covid-19). Mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya,” ujar Adit selaku kuasa hukum Ardhito.

“Pokoknya kita sangat tidak menyarankan ini dilakukan sama teman-teman yang lain, publik figur maupun yang lain,” kata Harry Gasgari kuasa hukum lainnya.

Ardhito Pramono ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Klender, Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022 pukul 02.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, Ardhito mengaku sudah mengenal ganja sejak tahun 2011. Pelantun lagu `Sudah` ini sempat berhenti, namun kembali mengonsumsi daun surga di tahun 2020.

Kini, Ardhito ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

PUNKESMAS Rilis Single Baca Pikir Lihat, Seruan Literasi Punk Karawang

Jakarta - Unit punk asal Karawang, PUNKESMAS, resmi merilis...

Solois ADÉLA Rilis Album Debut Bertajuk PRIMA

Jakarta - Penyanyi pop muda berbakat ADÉLA resmi merilis...

Pee Wee Gaskins Rilis Single (R)u(N)tuh) Bersama Boniex for Revenge

Jakarta - Grup band pop-punk asal Indonesia, Pee Wee...

Denny Indrayana Ajukan PHPU ke MK, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan

JAKARTA, Opsi.id – Persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming...

Content Creator Kini Resmi Diakui sebagai Kategori Pekerjaan di Indonesia

JAKARTA, Opsi.id  – Profesi content creator atau kreator konten...

KPK Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang

JAKARTA, Opsi.id   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Bupati Pangkep Serahkan Satyalancana ke Badaruddin

PANGKEP, OPSI.ID -- Pengabdian panjang Badaruddin, S.Pd., M.Pd., di...

Berita Terbaru

Popular Categories