Ardhito Pramono Dibawa ke Luar Kantor Polisi, Mau ke Mana?

Jakarta – Ardhito Pramono dibawa ke luar dari tahanan Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 18 Januari 2022. Musisi sekaligus pemain film yang tersangkut kasus kepemilikan dan penggunaan ganja itu rencananya akan menjalani assesmen rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Untuk diketahui, pengajuan asesmen rehabilitasi Ardhito Pramono sudah disetujui oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

Penyanyi lagu `Bitter Love` itu terlihat dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Barat keluar tahanan dan masuk kedalam mobil.

“Mau ke BNNP,” kata Ardhito Pramono kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, dikutip Opsi, Rabu, 19 Januari 2022.

Ardhito mengaku kondisinya sudah sehat setelah berada di dalam penjara selama seminggu, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

“Sehat sehat,” ucap Ardhito Pramono singkat.

Sebelum keluar dari kantor polisi, Ardhito Pramono melakukan tes kesehatan terlebih dahulu sebelum menjalani asesmen.

“Dito udah di SWAB ya pagi ini, hasilnya negatif (Covid-19). Mudah-mudahan hasilnya bagus asesmennya,” ujar Adit selaku kuasa hukum Ardhito.

“Pokoknya kita sangat tidak menyarankan ini dilakukan sama teman-teman yang lain, publik figur maupun yang lain,” kata Harry Gasgari kuasa hukum lainnya.

Ardhito Pramono ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Klender, Jakarta Timur pada Rabu, 12 Januari 2022 pukul 02.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, Ardhito mengaku sudah mengenal ganja sejak tahun 2011. Pelantun lagu `Sudah` ini sempat berhenti, namun kembali mengonsumsi daun surga di tahun 2020.

Kini, Ardhito ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Dirreskrimum Polda Sulsel Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani...

Reynaldo Bryan Dorong HIPMI Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

JAMBI, Opsi.id  — Reynaldo Bryan mendorong transformasi Himpunan Pengusaha...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

Berita Terbaru

Popular Categories