Tujuh Pelaku Pemerkosaan di Mamuju Terancam 12 Tahun Penjara

Mamuju – Tujuh pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang gadis NH, 19 tahun, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam hukuman 12 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Jumat, 21 Januari 2022.

Pandu Arief mengungkapkan, tersangka FB yang memiliki ide dan membantu terjadinya pemerkosaan secara bergilir disangkakan pasal 285 dan 286 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ayat 2 KUHP.

“Sedangkan A, D, F, BR, EB dan Y disangkakan pasal 285 dan 286 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dangan masing-masing ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” kata Pandu Arief.

Ia juga mengungkapkan, ke tujuh tersangka yang dalam pengaruh Minuman Keras (Miras) ingin melampiaskan hawa nafsunya kepada NH.

“Pada kemaluan korban terdapat luka robek akibat pemerkosaan tersebut,” katanya.

Dai menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa baju kaos, celana training, bra, celana dalam dan seprei.

“Kami juga mengamankan satu buah handphone Nokia, Oppo, dua buah Vivo dan sepeda motor Scoopy merah,” kata Pandu Arief. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Weird Genius Rilis Your Side Bareng Novia Bachmid, Eksplorasi Musik Tradisional Sumba

Jakarta - Weird Genius lagi-lagi bikin gebrakan seru di...

Manchester United Permalukan Brighton 3-0 di Kandang, Bruno Fernandes Bersinar

Jakarta, Opsi.id - Manchester United tampil dominan saat membungkam...

Fabio Asher Sukses Viral Lewat Single Aku Berjanji

Jakarta - Fabio Asher lagi-lagi bikin hati banyak orang...

Di Era Kepemimpinan Wali Kota Wesly, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, dari 64,17 ke 71,71

Pematangsiantar, Opsi.id - Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pematangsiantar...

Real Madrid Gelar Pemilihan Presiden Pertama dalam 20 Tahun

Madrid, Opsi.id - Real Madrid CF dipastikan akan menggelar...

RSUD Padangsidempuan Geger, Keluarga Pasien Tewas Usai Lompat dari Lantai Empat 

Padangsidempuan, Opsi.id - Suasana di Rumah Sakit Umum Daerah...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Bagikan Dividen Rp329,3 Miliar, 50% dari Laba Bersih

Jakarta - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (Persero) Tbk....

Berita Terbaru

Popular Categories