Tujuh Pelaku Pemerkosaan di Mamuju Terancam 12 Tahun Penjara

Mamuju – Tujuh pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang gadis NH, 19 tahun, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam hukuman 12 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Jumat, 21 Januari 2022.

Pandu Arief mengungkapkan, tersangka FB yang memiliki ide dan membantu terjadinya pemerkosaan secara bergilir disangkakan pasal 285 dan 286 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ayat 2 KUHP.

“Sedangkan A, D, F, BR, EB dan Y disangkakan pasal 285 dan 286 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dangan masing-masing ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” kata Pandu Arief.

Ia juga mengungkapkan, ke tujuh tersangka yang dalam pengaruh Minuman Keras (Miras) ingin melampiaskan hawa nafsunya kepada NH.

“Pada kemaluan korban terdapat luka robek akibat pemerkosaan tersebut,” katanya.

Dai menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa baju kaos, celana training, bra, celana dalam dan seprei.

“Kami juga mengamankan satu buah handphone Nokia, Oppo, dua buah Vivo dan sepeda motor Scoopy merah,” kata Pandu Arief. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Kadin Puji Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Berorientasi Eksekusi

Jakarta, Opsi.id - Kalangan dunia usaha menyampaikan apresiasi terhadap...

Disambut Teriakan ‘Jokowi Pulang Kampung’, Ribuan Warga Meriahkan Kehadiran Jokowi di Kupang

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendapat...

Tiga Hari Hilang di Hutan Asahan, Adrian Nasution Ditemukan Selamat Meski Kelelahan

Setelah tiga hari pencarian yang melibatkan Tim SAR Gabungan,...

Glitter Rilis Ulang Single Bendera Ciptaan Eross Candra

Jakarta - Grup penyanyi anak Glitter kembali menghadirkan gebrakan...

Katyana dan Nadhif Basalamah Berkolaborasi di Single Ceritaku Ceritamu

Jakarta - Single terbaru berjudul “Ceritaku Ceritamu” mempertemukan dua...

PSI: Jokowi Konsisten Bangun Indonesia Timur, Kunjungan ke NTT Dinilai Perkuat Ikatan dengan Masyarakat

JAKARTA, Opsi.id  – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Berita Terbaru

Popular Categories