Tujuh Pelaku Pemerkosaan di Mamuju Terancam 12 Tahun Penjara

Mamuju – Tujuh pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang gadis NH, 19 tahun, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam hukuman 12 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Jumat, 21 Januari 2022.

Pandu Arief mengungkapkan, tersangka FB yang memiliki ide dan membantu terjadinya pemerkosaan secara bergilir disangkakan pasal 285 dan 286 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ayat 2 KUHP.

“Sedangkan A, D, F, BR, EB dan Y disangkakan pasal 285 dan 286 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dangan masing-masing ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” kata Pandu Arief.

Ia juga mengungkapkan, ke tujuh tersangka yang dalam pengaruh Minuman Keras (Miras) ingin melampiaskan hawa nafsunya kepada NH.

“Pada kemaluan korban terdapat luka robek akibat pemerkosaan tersebut,” katanya.

Dai menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa baju kaos, celana training, bra, celana dalam dan seprei.

“Kami juga mengamankan satu buah handphone Nokia, Oppo, dua buah Vivo dan sepeda motor Scoopy merah,” kata Pandu Arief. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Berita Terbaru

Popular Categories