Tujuh Pelaku Pemerkosaan di Mamuju Terancam 12 Tahun Penjara

Mamuju – Tujuh pelaku pemerkosaan secara bergilir terhadap seorang gadis NH, 19 tahun, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam hukuman 12 tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Jumat, 21 Januari 2022.

Pandu Arief mengungkapkan, tersangka FB yang memiliki ide dan membantu terjadinya pemerkosaan secara bergilir disangkakan pasal 285 dan 286 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ayat 2 KUHP.

“Sedangkan A, D, F, BR, EB dan Y disangkakan pasal 285 dan 286 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dangan masing-masing ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” kata Pandu Arief.

Ia juga mengungkapkan, ke tujuh tersangka yang dalam pengaruh Minuman Keras (Miras) ingin melampiaskan hawa nafsunya kepada NH.

“Pada kemaluan korban terdapat luka robek akibat pemerkosaan tersebut,” katanya.

Dai menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa baju kaos, celana training, bra, celana dalam dan seprei.

“Kami juga mengamankan satu buah handphone Nokia, Oppo, dua buah Vivo dan sepeda motor Scoopy merah,” kata Pandu Arief. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories