Dugaan Penggelapan Surat Berharga, Seorang Pendeta di Siantar Dilaporkan ke Polisi

Pematangsiantar – Seorang pendeta di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Horas Sianturi dikabarkan dilaporkan di dua polres, yakni Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun.

Pria yang juga mengaku seorang advokat itu dilaporkan atas dugaan penggelapan surat berharga milik Mariana. Hal itu diungkap Mariana melalui pengacaranya Romi Tampubolon, Kamis, 10 Februari 2022. 

Romi mengatakan, berawal dari konflik keluarga antara Mariana dan kakaknya bernama Marwati Salim. Saat konflik terjadi, Marwati memakai jasa Horas Sianturi untuk menyimpan surat-surat berharga.

“Marwati Salim memakai jasa Horas Sianturi. Horas diberi kuasa. Saat itu ada lima sertifikat yang dipegang Horas. Namun tinggal dua yang belum dipulangkan,” kata Romi.

Romy menuturkan, Mariana dan Marwati kemudian sepakat berdamai. Setelah itu, mereka meminta surat-surat tersebut kepada Horas Sianturi secara baik-baik. Namun permintaan itu tak ditanggapi.

Romi menyebut kedua surat tersebut, yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) sebuah rumah toko di Jalan Cokroaminoto, Kota Pematangsiantar dan Surat Hak Guna Bangunan Nomor 4 di Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun. Keduanya atas nama Mariana.

Romi menuturkan, selama surat kuasa diberikan kepada Horas, dia melakukan perubahan secara semena-mena pada aset tersebut. Di ruko Jalan Cokroaminoto misalnya, Horas membenahi fisik bangunan tersebut tanpa sepengetahuan kliennya.

Baca juga: Pengedar Ganja di Siantar Dihukum Hakim Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

“Dia tidak memberitahukan berapa rangka besi yang dijual. Makanya kami laporkan dia secara resmi. Klien saya mengalami kerugian Ro 200 juta, sementara penggelapan terhadap sertifikat ruko tersebut klien kami merugi Rp 8 miliar,” kata Romi. 

Romi menyampaikan, hak retensi terhadap Horas Sianturi telah dibayarkan sebesar Rp 135 juta dan kuasanya telah dicabut sesuai prosedur yang benar.

Horas Sianturi secara terpisah dihubungi mengatakan pihaknya hanya menjalankan proses.

“Artinya waktu mereka di kantor, apa yang menjadi hak mereka dan apa yang menjadi hak kami diselesaikan dulu. Kami kan ada akta notarisnya. Ini masih dalam koridor-koridor kami sebagai lawyer,” ujar Horas.

Horas menuturkan, ada biaya yang harus ditanggung kliennya, Marwati Salim kepada teman-teman lawyer yang sempat dipakai jasanya. Perbuatannya menahan surat lantaran belum ada hak lawyer yang dipenuhi.

“Kami menghormati setiap prosedur hukum. Ini masih tugas tugas kami sebagai kuasa hukum. Kalau apa yang menjadi hak mereka dan menjadi hak kami di-clear-kan nggak ada masalah. Kami akan tempuh jalur hukum, tapi kami lihatlah dulu,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

PSI Ungkap Alasan Jokowi Pilih Lampung, NTT, dan Jawa Barat untuk Safari Politik

JAKARTA, Opsi.id  – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkap alasan...

Jennifer Lopez Kembali dengan Kisah Cinta Baru, Office Romance Tayang 5 Juni

JAKARTA, Opsi.id  – Platform streaming Netflix kembali menghadirkan film...

Dino Patti Djalal Minta Prabowo Kurangi Kunjungan Luar Negeri

JAKARTA, Opsi.id  – Diplomat senior Indonesia, Dino Patti Djalal,...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

Berita Terbaru

Popular Categories