Pelaku Pencurian di Pasangkayu Terancam 7 Tahun Penjara

Pasangkayu – Pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam tujuh tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, Senin, 14 Februari 2022.

Ronald mengatakan, pelaku disangkakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

“Jadi, pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun,” kata Ronald.

Ia juga mengungkapkan, pelaku pencurian sebanyak empat orang remaja yakni IP, 18 tahun, HA, 17 tahun, SR, 16 tahun, serta IC, 15 tahun.

“Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari beberapa korban,” katanya.

Dia mengatakan, salah satu dari empat pelaku, yakni IP merupakan residivis kasus pencurian dan pernah ditahan di Lapas Anak kelas II Mamuju 2020 hingga 2021.

“Saat ditangkap, IP tidak melawan dan mengaku melakukan pencurian dengan tiga orang rekannya,” kata Ronald.

Setelah dilakukan pengembangan, ketiga orang lainnya berhasil ditangkap di rumahnya masing- masing.

“Barang bukti yang kami amankan yakni delapan buah tabung gas elpiji 3 kilogram dan sebilah pisau yang digunakan saat mencuri,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sound Horeg: Bukan Sekadar Persoalan Boleh atau Tidak

Oleh*: Dr. KH. Maman Imanulhaq, Anggota DPR RI Fatwa Majelis...

Ballon d’Or 2026: Messi Kembali Masuk Nominasi, Ronaldo Tersingkir

Jakarta, Opsi. id - Daftar kandidat Ballon d'Or 2026...

The Latifa Rilis Lagu Perpisahan Bertajuk Kini Harus Selesai

Jakarta – Setiap perjalanan memiliki akhirnya, dan terkadang akhir...

Band Alternatif, WUSS Lepas Album SUZAN

Jakarta – Band alternatif Indonesia, WUSS, menandai perjalanan baru...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Berita Terbaru

Popular Categories