Pelaku Pencurian di Pasangkayu Terancam 7 Tahun Penjara

Pasangkayu – Pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), terancam tujuh tahun penjara.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura, Senin, 14 Februari 2022.

Ronald mengatakan, pelaku disangkakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

“Jadi, pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun,” kata Ronald.

Ia juga mengungkapkan, pelaku pencurian sebanyak empat orang remaja yakni IP, 18 tahun, HA, 17 tahun, SR, 16 tahun, serta IC, 15 tahun.

“Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari beberapa korban,” katanya.

Dia mengatakan, salah satu dari empat pelaku, yakni IP merupakan residivis kasus pencurian dan pernah ditahan di Lapas Anak kelas II Mamuju 2020 hingga 2021.

“Saat ditangkap, IP tidak melawan dan mengaku melakukan pencurian dengan tiga orang rekannya,” kata Ronald.

Setelah dilakukan pengembangan, ketiga orang lainnya berhasil ditangkap di rumahnya masing- masing.

“Barang bukti yang kami amankan yakni delapan buah tabung gas elpiji 3 kilogram dan sebilah pisau yang digunakan saat mencuri,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda Ruang Terbuka Hijau di Gurilla

Pematangsiantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih,...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

ITPLN Gandeng Puluhan Mitra Strategis, Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjalin kolaborasi besar...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Berita Terbaru

Popular Categories