Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Langsa Aceh

Langsa – Tim Satgas Ops Antik Seulawah mengamankan seorang laki-laki terduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu berinisial ST 51 tahun, yang merupakan Karyawan Swasta, Dusun Damai Gp. Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Rabu, 23 Februari 2022.

Kapolres Langsa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Narkoba IPTU Imam Aziz Rachman mengatakan, pelaku di amankan pada Selasa, 22 Februari 2022 sekira pukul 12.00 WIB di Desa Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro atau tepat didepan salah satu warung.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat. Kita langsung merespon dengan melakukan penyelidikan oleh Tim Satgas Ops Antik Seulawah Polres Langsa. Kemudian kita temukan dimana pelaku berada dan kita lakukan penangkapan,” kata Imam Aziz Rachman, Rabu, 23 Februari 2022.

Dia berujar, dari tangan pelaku Polisi menyita Barang Bukti (BB) berupa 3 paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,41 Gram, satu lembar uang mainan, satu gunting, 1 satu sendok Sabu dan 1 satu unit HP.

“BB dan pelaku telah diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Berita Terbaru

Popular Categories