Meta dan YouTube Digugat, Lahirkan Medsos yang Adiktif dan Merugikan Kesehatan Mental

Jakarta –  Pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, melalui panel juri memenangkan gugatan seorang perempuan terhadap Meta dan YouTube.

Perempuan berusia 20 tahun tersebut menggugat lantaran dirinya kecanduan media sosial yang dialaminya selama masa kecil.

Dalam putusannya yang dipetik dari BBC Indonesia, para juri menemukan fakta mengagetkan terhadap apa yang dilakukan Meta dan YouTube.

Meta pemilik Instagram, Facebook dan WhatsApp, serta Google pemilik YouTube, sengaja membangun platform medsos yang adiktif dan merugikan kesehatan mental perempuan tersebut.

Nama perempuan itu adalah Kaley. Atas gugatannya yang dimenangkan, diberi ganti rugi sebesar US$6 juta atau Rp 100 miliar. 

Baca juga: Moeldoko: Bahasa di Medsos Sudah Jauh dari Karakter Bangsa dan Nilai Luhur

“Vonis ini diperkirakan akan berdampak pada ratusan kasus serupa yang saat ini sedang diproses di pengadilan-pengadilan AS,” demikian keterangan yang dilansir Sabtu, 4 April 2026.

Meta dan Google tidak tinggal diam atas putusan tersebut dan akan melayangkan banding. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Akademisi ITPLN Zulfikar Manggau Minta RI Tak Terburu-buru Kejar PLTS 100 GW

Jakarta - Akademisi Institut Teknologi PLN (ITPLN) Zulfikar Manggau...

Unhas Tuan Rumah Temu Nasional JPM PTNBH ke-7, Bahas Penguatan Penjaminan Mutu

Makassar, OPSI.ID - Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi tuan rumah...

Polres Maros Salurkan Bantuan Air Bersih, Warga Bontoa Sambut Antusias

Maros, OPSI.ID - Polres Maros menyalurkan bantuan air bersih...

Menhub: LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026

Jakarta - LRT Jakarta Fase 1B Rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan...

HIVI! Ajak Berdamai dan Menikmati Hidup di Single Main

Jakarta - Ada sebuah cerita baru yang dibawa oleh...

Keisya Levronka dan Paul Aro Bakal Tampil di Film Dan Bandung

Jakarta - Chemistry manis antara Keisya Levronka dan Paul...

Tandatangani MoU Beasiswa dari Tanri Abeng University, Rani Zamala Lanjutkan Studi Ilmu Komunikasi

Jakarta - Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut...

Berita Terbaru

Popular Categories