Meta dan YouTube Digugat, Lahirkan Medsos yang Adiktif dan Merugikan Kesehatan Mental

Jakarta –  Pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, melalui panel juri memenangkan gugatan seorang perempuan terhadap Meta dan YouTube.

Perempuan berusia 20 tahun tersebut menggugat lantaran dirinya kecanduan media sosial yang dialaminya selama masa kecil.

Dalam putusannya yang dipetik dari BBC Indonesia, para juri menemukan fakta mengagetkan terhadap apa yang dilakukan Meta dan YouTube.

Meta pemilik Instagram, Facebook dan WhatsApp, serta Google pemilik YouTube, sengaja membangun platform medsos yang adiktif dan merugikan kesehatan mental perempuan tersebut.

Nama perempuan itu adalah Kaley. Atas gugatannya yang dimenangkan, diberi ganti rugi sebesar US$6 juta atau Rp 100 miliar. 

Baca juga: Moeldoko: Bahasa di Medsos Sudah Jauh dari Karakter Bangsa dan Nilai Luhur

“Vonis ini diperkirakan akan berdampak pada ratusan kasus serupa yang saat ini sedang diproses di pengadilan-pengadilan AS,” demikian keterangan yang dilansir Sabtu, 4 April 2026.

Meta dan Google tidak tinggal diam atas putusan tersebut dan akan melayangkan banding. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

SURI Lepas Single Anyar Bertajuk Elegi Langit Ungu

Jakarta - Unit stoner rock asal Indonesia, SURI, resmi...

Avhath Bakal Rilis Album Perdana Pada 9 Oktober 2026

Jakarta - Kuintet hardcore/metal asal Jakarta Selatan, Avhath, resmi...

Minggu Malam Gila! Man City, Liverpool, MU hingga Real Madrid Siap Bikin Penggila Bola Begadang

Jakarta, Opsi.id  — Penggila sepak bola sepertinya harus menyiapkan...

Gardu Perlintasan KAI Daop 3 Cirebon Dirusak, Masyarakat Diminta Ikut Menjaga

Cirebon – Upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api tidak...

50 Ibu di Makassar Ikuti Edukasi Tumbuh Kembang Anak di Puskesmas Antang

Makassar, OPSI.ID - Upaya meningkatkan kapasitas orang tua dalam...

Temarram Rilis Album Penuh Perdana Bertajuk Antara Angkara

Jakarta - Unit synthwave/darkwave/post-punk Temarram resmi meluncurkan album penuh...

HAVVA Resmi Debut dengan Single Hawa di Bawah Maspam Company Ltd.

Jakarta - Trio electronic-pop pendatang baru HAVVA secara resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories