Meta dan YouTube Digugat, Lahirkan Medsos yang Adiktif dan Merugikan Kesehatan Mental

Jakarta –  Pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, melalui panel juri memenangkan gugatan seorang perempuan terhadap Meta dan YouTube.

Perempuan berusia 20 tahun tersebut menggugat lantaran dirinya kecanduan media sosial yang dialaminya selama masa kecil.

Dalam putusannya yang dipetik dari BBC Indonesia, para juri menemukan fakta mengagetkan terhadap apa yang dilakukan Meta dan YouTube.

Meta pemilik Instagram, Facebook dan WhatsApp, serta Google pemilik YouTube, sengaja membangun platform medsos yang adiktif dan merugikan kesehatan mental perempuan tersebut.

Nama perempuan itu adalah Kaley. Atas gugatannya yang dimenangkan, diberi ganti rugi sebesar US$6 juta atau Rp 100 miliar. 

Baca juga: Moeldoko: Bahasa di Medsos Sudah Jauh dari Karakter Bangsa dan Nilai Luhur

“Vonis ini diperkirakan akan berdampak pada ratusan kasus serupa yang saat ini sedang diproses di pengadilan-pengadilan AS,” demikian keterangan yang dilansir Sabtu, 4 April 2026.

Meta dan Google tidak tinggal diam atas putusan tersebut dan akan melayangkan banding. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Lindungi Generasi Penerus, Kapolda Sulbar Dorong Sinergi Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak

Mamuju, OPSI.ID - Komitmen melindungi generasi penerus bangsa kembali...

Messi, Ronaldo, dan Ochoa Berpeluang Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026

JAKARTA, Opsi.id  – Piala Dunia 2026 berpotensi menjadi panggung...

Kejaksaan Seoul Selidiki Psy atas Dugaan Resep Psikotropika Ilegal

Jakarta - Penyanyi Korea yang mendunia lewat hit Gangnam...

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Jakarta - Bank Jakarta menegaskan komitmennya untuk menjadi Financial...

Timnas Indonesia Akhiri Kutukan 38 Tahun, Hajar Oman 3-0 di GBK

JAKARTA, Opsi.id  – Timnas Indonesia tampil impresif dengan mengalahkan...

‎Astra Kampanye Dorong Karyawan Naik Transportasi Umum, Pramono Anung Apresiasi Gebrakan ASII

‎Jakarta - PT Astra International Tbk (ASII) resmi melakukan...

Emil Audero Starter, Timnas Indonesia Andalkan Ole Romeny Hadapi Oman

Jakarta, Opsi.id  – Timnas Indonesia diprediksi menurunkan komposisi terbaik...

Wali Kota Wesly Apresiasi Pematangsiantar Jadi Tuan Rumah Apel Kebangsaan GAMKI Sumut

"Ini bentuk keseriusan komitmen DPD yang didukung DPP agar...

Berita Terbaru

Popular Categories