DELI SERDANG, Opsi.id – Motif di balik pembunuhan seorang nenek lanjut usia, Hj Nurlis, di Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terungkap.
Terduga pelaku berinisial RF, yang merupakan oknum anggota kepolisian, diduga nekat menghabisi nyawa korban setelah permintaannya meminjam uang sebesar Rp50 juta ditolak.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pelaku datang ke rumah korban dengan maksud meminjam uang karena keduanya telah saling mengenal.
“Pelaku meminjam uang sebesar Rp50 juta. Namun korban tidak menyanggupi sehingga yang bersangkutan gelap mata melakukan pembunuhan,” kata Hendria dalam konferensi pers, Rabu (5/8/2026).
Menurut Hendria, setelah permintaannya ditolak, RF diduga langsung menyerang korban dengan senjata tajam hingga meninggal dunia.
Selain pembunuhan, polisi juga menemukan dugaan tindak pidana pencurian dalam kasus tersebut.
“Barang berharga milik korban berupa anting emas senilai sekitar Rp3 juta diduga turut diambil oleh pelaku,” ujarnya.


