Kasus ini berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Tim Satreskrim Polresta Deli Serdang mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, termasuk menelusuri upaya pelaku yang sempat merusak kamera CCTV di sekitar rumah korban.
RF akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kota Tebing Tinggi.
“Pelaku sempat merusak kamera CCTV yang mengarah ke rumah korban. Namun melalui penyelidikan mendalam, identitas pelaku berhasil diungkap dan yang bersangkutan ditangkap,” kata Hendria.
Saat ini RF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta menegaskan, selain diproses secara pidana, RF juga akan menjalani proses etik di institusi Polri.
“Sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tentunya akan dijatuhkan kepada pelaku,” tegas Hendria. []
Penulis: Rahmat Hidayat
Baca juga: Lansia di Deli Serdang Tewas Dibunuh, Oknum Polisi Ditangkap Polisi
Baca juga: Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Wisma, Polisi Telusuri Perempuan yang Bersama Korban


