Profil Hery Susanto, Tersangka Kejagung yang Baru 6 Hari Jabat Ketua Ombudsman RI

Jakarta – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026.

Penahanan dilakukan hanya enam hari setelah Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031.

Pantauan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.19 WIB, Hery tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Petugas kemudian langsung membawanya ke mobil tahanan.

Profil Hery Susanto

Hery menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 setelah sebelumnya menjadi anggota Ombudsman periode 2021–2026.

Ia kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Januari 2026.

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 itu memiliki latar belakang sebagai aktivis pengawasan pelayanan publik.

Ia meraih gelar doktor di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup dari Universitas Negeri Jakarta pada 2024.

Selama berkarier di Ombudsman, Hery fokus mengawasi sektor kemaritiman, investasi, dan energi, serta aktif mendorong pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019), Direktur Eksekutif Komunal, serta Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS.

Kasus yang Menjerat Hery

Penyidik menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025. Ia diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar.

Kasus ini berkaitan dengan pengurusan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari PT TSHI.

Perusahaan tersebut diduga meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan kewajiban pembayaran PNBP.

Peristiwa itu terjadi pada 2025, saat Hery masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI.

Baru Dilantik 6 Hari

Hery merupakan salah satu dari sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 10 April 2026.

Sebagai lembaga negara, Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta yang menggunakan anggaran negara.

Penahanan Hery menambah daftar pejabat publik yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menjadi sorotan karena terjadi tak lama setelah pelantikan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Vindes Hadirkan Gelaran Bukan Main Racing Edition di Sentul, pada 22–23 Agustus 2026

Jakarta - Setelah sukses menggelar edisi perdana pada 2024...

Duo Antonia Rilis Video Klip Lagu Asalkan Ku Bisa

Jakarta - Duo Antonia resmi merilis video klip terbaru...

Pameran ICX Jakarta 2026 Hadirkan 75 Brand dan 10.000 Pengunjung

Jakarta - Jakarta bersiap menjadi pusat perhatian dunia kopi...

Pameran Waralaba dan Kemitraan Bisnis IFRA 2026 Dorong UMKM Nasional

Jakarta - Industri kemitraan di Indonesia sedang berada pada...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Berita Terbaru

Popular Categories