Profil Hery Susanto, Tersangka Kejagung yang Baru 6 Hari Jabat Ketua Ombudsman RI

Tanggal:

Jakarta – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 16 April 2026.

Penahanan dilakukan hanya enam hari setelah Hery dilantik sebagai Ketua Ombudsman periode 2026–2031.

Pantauan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.19 WIB, Hery tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Petugas kemudian langsung membawanya ke mobil tahanan.

Profil Hery Susanto

Hery menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 setelah sebelumnya menjadi anggota Ombudsman periode 2021–2026.

Ia kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada Januari 2026.

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 itu memiliki latar belakang sebagai aktivis pengawasan pelayanan publik.

Ia meraih gelar doktor di bidang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup dari Universitas Negeri Jakarta pada 2024.

Selama berkarier di Ombudsman, Hery fokus mengawasi sektor kemaritiman, investasi, dan energi, serta aktif mendorong pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX (2014–2019), Direktur Eksekutif Komunal, serta Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS.

Kasus yang Menjerat Hery

Penyidik menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025. Ia diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar.

Kasus ini berkaitan dengan pengurusan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari PT TSHI.

Perusahaan tersebut diduga meminta Hery untuk mengatur agar Ombudsman mengoreksi perhitungan kewajiban pembayaran PNBP.

Peristiwa itu terjadi pada 2025, saat Hery masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI.

Baru Dilantik 6 Hari

Hery merupakan salah satu dari sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 10 April 2026.

Sebagai lembaga negara, Ombudsman memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta yang menggunakan anggaran negara.

Penahanan Hery menambah daftar pejabat publik yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menjadi sorotan karena terjadi tak lama setelah pelantikan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Buntut Ceramah di UGM, JK Kembali Dilaporkan Forum Persatuan Islam Indonesia ke Polda Metro Jaya

Jakarta - Buntut ceramahnya di Masjid UGM pada 5...

BBM Nonsubsidi Naik Tajam Gegara Perang Iran, Ini Harga Terbaru

Jakarta – PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga sejumlah...

Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi April 2026

Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah...

Pagelaran Seni Budaya Multi Etnis, Wali Kota Wesly: Bukti Nyata Harmoni Keberagaman di Pematangsiantar

Pematangsiantar – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn...