Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C Josephine Simanjuntak menyampaikan kepada Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin ada persoalan sistem pembayaran air yang belum adil di rumah susun (rusun) area Jakarta Timur. Musababnya ialah belum diterapkannya meteran air per unit.
Hal itu disampaikan Josephine dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 pada di DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 22 April 2026.
“Penghuni tidak saling mengetahui berapa pemakaian air masing-masing. Tapi ketika pembayaran, dibebankan sama rata. Ini yang sering menimbulkan persoalan,” kata Josephine dalam rapat Komisi C bersama eksekutif, dikutip Jumat, 24 April 2026.
Politisi Fraksi PSI DPRD DKI ini pun mendorong penerapan sistem meteran air per unit di rumah susun, guna menciptakan keadilan bagi penghuni sekaligus mengurangi beban biaya kolektif.
Menurut dia, saat ini sistem pembayaran air di sejumlah rusun masih dilakukan secara merata tanpa memperhitungkan konsumsi masing-masing unit.
Ia juga mengaku telah berdiskusi dengan pihak pembina dan pengelola rusun terkait kemungkinan perubahan sistem tersebut.
Adapun salah satu solusi yang diusulkan adalah pemasangan meteran air di setiap unit hunian.
“Kalau dibuat meteran per unit, setiap warga bisa bertanggung jawab atas pemakaiannya sendiri. Jadi tidak ada lagi beban yang tidak adil, dan pengelola juga tidak terbebani,” ucapnya.
Selain itu, sistem ini dinilai dapat membantu menekan tunggakan pembayaran air yang selama ini menjadi beban pengelola rusun kepada pemerintah.
“Saya ingin mengajak warga lebih disiplin. Apa yang digunakan, ada biaya yang harus dibayar sesuai pemakaian,” ujarnya. []


