Jakarta – Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike berpendapat, program penataan kampung kumuh di Jakarta belum tepat sasaran. Musababnya, masih berfokus pada perbaikan infrastruktur fisik.
Hal tersebut dikatakan Yuke Yurike usai mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Rabu April 2026.
Yuke meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui DPRKP agar mengintegrasikan aspek pemberdayaan ekonomi dan sosial.
Menurut politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini, dibutuhkan pemetaan ulang dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2026 dan 2027 agar berdampak nyata bagi kesejahteraan warga.
”Dinas perumahan harus betul-betul secara cermat bekerja sama lintas sektor untuk memetakan wilayah mana yang harus ditata,” ujar Yuke di gedung DPRD DKI Jakarta dikutip Jumat, 24 April 2026.
Lebih lanjut Yuke menerangkan, selama ini masih terdapat ketidaksinkronan data di lapangan. Semisal, terdapat wilayah yang sudah ditata namun tetap dianggap kumuh. Sementara wilayah yang benar-benar membutuhkan bantuan justru belum terdata.
“Hal itu jangan sampai ada yang terlewat,” ujar Yuke.
Dalam hal ini, Yuke meminta program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP) yang menjadi instrumen utama penataan kampung di Jakarta perlu dievaluasi. Salah satunya, harus diukur dengan Key Performance Indicator (KPI) yang jelas, termasuk setelah hingga penataan dan pemeliharaannya.
Terlebih, ujar Yuke, masyarakat dilibatkan langsung dalam merumuskan konsep penataan. Maka hal itu membuat warga merasa memiliki dan bertanggung jawab menjaga lingkungannya.
”Kita pinginnya tidak hanya secara infrastruktur saja, seperti sanitasi atau saluran. Tapi yang kita ingin satu kampung itu bisa berdaya secara ekonomi, ada pembinaan, dan pemberdayaan sosial untuk remaja maupun anak-anak di sana,” tutur Yuke.
Dengan demikian, Komisi D berencana melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik lokasi penataan.
Tujuannya untuk memetakan proyek yang dianggap berhasil, setengah berhasil, hingga wilayah yang sama sekali belum tersentuh bantuan.
“Mudah-mudahan sebelum pembahasan lebih lanjut untuk 2027, kita bisa meninjau dan melihat setiap wilayah sehingga penataan RW atau kampung kumuh itu betul-betul kita bisa kaji ulang, sudah tepat apa belum programnya atau memang harus dievaluasi ataupun mungkin ditambah,” kata Yuke Yurike. []


