Pematangsiantar – Pemko Pematangsiantar turun memantau harga minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Horas dan Pasar Dwikora, Senin (27/04/2026).
Sidak dipimpin Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbet Aruan bersama unsur terkait dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Tampak juga Kepala Cabang Bulog Pematangsiantar Berdian W Damanik, Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya Bolmen Silalahi.
Unsur Polres Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, serta perwakilan Bank Indonesia.
Kegiatan bertujuan memastikan kestabilan harga serta ketersediaan pasokan Minyakita di tingkat pedagang.

Berdasarkan hasil sidak, mayoritas pedagang menjual Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.
BACA: Bandingkan Subsidi Minyak Goreng Indonesia-Malaysia, DPR: Menambah Beban Rakyat
Petugas menemukan minyak goreng tersebut umumnya diperoleh pedagang dari Bulog.
Dengan harga beli berkisar Rp14.500 hingga Rp14.700 per liter.
Dalam dialog, para pedagang menyatakan komitmennya untuk tetap menjual sesuai harga ketentuan. Tidak menaikkan harga di luar aturan.
“Kami tetap menjual sesuai harga yang ditetapkan,” ujar salah seorang pedagang.
Pemko Pematangsiantar menegaskan akan terus melakukan pengawasan harga di lapangan.
Pedagang juga diingatkan agar tidak menjual di atas HET.
Karena dapat dikenakan sanksi, termasuk pencabutan status sebagai mitra distribusi.
“Apabila ditemukan penjualan di atas HET, kami akan berkoordinasi dengan Bulog untuk mengambil langkah tegas, termasuk pembatalan kemitraan,” tegas Herbet.
Pedagang jug diminta mencantumkan harga secara terbuka.
Agar masyarakat mengetahui harga resmi dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Dari sisi pasokan, Berdian W Damanik memastikan stok Minyakita dalam kondisi aman.
Distribusi dilakukan secara bertahap melalui sejumlah titik penyaluran aktif.
Untuk Pasar Horas dan Pasar Dwikora, terdapat sekitar 18 titik penyaluran. Total distribusi mencapai sekitar 540 kotak per minggu.

Dalam sebulan, kebutuhan Kota Pematangsiantar diperkirakan mencapai sekitar 2.000 kotak atau lebih, tergantung tingkat permintaan.
Pemko mengimbau masyarakat membeli minyak goreng subsidi di tempat resmi. Warga juga diminta aktif melapor jika menemukan penjualan di atas HET. [ad]


