Pemko Pematangsiantar Cek Harga Minyakita di Pasar

Pematangsiantar – Pemko Pematangsiantar turun memantau harga minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Horas dan Pasar Dwikora, Senin (27/04/2026).

Sidak dipimpin Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbet Aruan bersama unsur terkait dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Tampak juga Kepala Cabang Bulog Pematangsiantar Berdian W Damanik, Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya Bolmen Silalahi.

Unsur Polres Pematangsiantar, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, serta perwakilan Bank Indonesia.

Kegiatan bertujuan memastikan kestabilan harga serta ketersediaan pasokan Minyakita di tingkat pedagang.

Berdasarkan hasil sidak, mayoritas pedagang menjual Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.

BACA: Bandingkan Subsidi Minyak Goreng Indonesia-Malaysia, DPR: Menambah Beban Rakyat

Petugas menemukan minyak goreng tersebut umumnya diperoleh pedagang dari Bulog.

Dengan harga beli berkisar Rp14.500 hingga Rp14.700 per liter.

Dalam dialog, para pedagang menyatakan komitmennya untuk tetap menjual sesuai harga ketentuan. Tidak menaikkan harga di luar aturan.

“Kami tetap menjual sesuai harga yang ditetapkan,” ujar salah seorang pedagang.

Pemko Pematangsiantar menegaskan akan terus melakukan pengawasan harga di lapangan.

Pedagang juga diingatkan agar tidak menjual di atas HET.

Karena dapat dikenakan sanksi, termasuk pencabutan status sebagai mitra distribusi.

“Apabila ditemukan penjualan di atas HET, kami akan berkoordinasi dengan Bulog untuk mengambil langkah tegas, termasuk pembatalan kemitraan,” tegas Herbet.

Pedagang jug diminta mencantumkan harga secara terbuka.

Agar masyarakat mengetahui harga resmi dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Dari sisi pasokan, Berdian W Damanik memastikan stok Minyakita dalam kondisi aman.

Distribusi dilakukan secara bertahap melalui sejumlah titik penyaluran aktif.

Untuk Pasar Horas dan Pasar Dwikora, terdapat sekitar 18 titik penyaluran. Total distribusi mencapai sekitar 540 kotak per minggu.

Dalam sebulan, kebutuhan Kota Pematangsiantar diperkirakan mencapai sekitar 2.000 kotak atau lebih, tergantung tingkat permintaan.

Pemko mengimbau masyarakat membeli minyak goreng subsidi di tempat resmi. Warga juga diminta aktif melapor jika menemukan penjualan di atas HET. [ad]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Andien Hadirkan Album Sehidup Semusik di Tahun ke-26 Kariernya

Jakarta - Penyanyi Andien merayakan 26 tahun perjalanan kariernya...

Kunto Aji Suarakan Keberanian Lewat Single bERANI

Jakarta - Musisi Kunto Aji kembali hadir dengan karya...

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Tujuan Safari Politik Perdana Bersama PSI

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasan...

BAKUMSU: Ada 20 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut Selama Mei 2026

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara...

Konvensi ILO Nomor 193 Disahkan, Pekerja Platform Digital di Indonesia Dapat Perlindungan Lebih Kuat

Jakarta - Kecemasan jutaan pekerja platform digital terkait status...

Teriakan Pekerja Laundry Gagalkan Aksi Curanmor di Medan, Pelaku Sempat Jatuh Saat Kabur

Keberanian seorang pekerja laundry menggagalkan aksi pencurian sepeda...

Jadwal Lengkap Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 siap dimulai....

Berita Terbaru

Popular Categories