‎Ima Mahdiah Pimpin Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD DKI dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin

Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan Rapat Paripurna pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin sudah memenuhi kuorum. Oleh karenanya, maka sidang dapat dilanjutkan.

‎”Sebanyak 83 orang, di mana sudah memenuhi persentase sebanyak 78 persen. Jadi, saya lanjutkan rapatnya,” kata Ima Mahdiah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 30 April 2026.

‎Ima menjelaskan, putusan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 37 ayat 1 dan ayat 2 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan juncto Pasal 87 ayat 2 Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta.

‎”Menyebutkan pimpinan DPRD lainnya melaporkan usul pergantian pimpinan DPRD dan pemberhentian pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna,” ujar politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

‎Ima menerangkan, proses pergantian Ketua DPRD dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin juga mengacu pada Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Nomor: 179/S-K/P/DPP-PKS/2026 tanggal 2 April 2026 tentang Pergantian Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PKS periode 2024-2029.

‎”Untuk itu, pada tanggal 22 April 2026, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan jadwal rapat paripurna DPRD pada hari ini, Kamis, 30 April 2026, kami sampaikan usul pergantian Saudara Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta,” ucap Ima.

‎Ima Mahdiah lantas menanyakan kepada Anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam forum Rapat Paripurna.

‎”Apakah usul pergantian saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?” kata Ima.

‎”Setuju!” jawab peserta rapat, diikuti suara ketukan palu sidang.

‎Selanjutnya, kata Ima, sidang pergantian Ketua DPRD DKI mengacu pada Pasal 39 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan juncto Pasal 89 ayat 2 Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi DKI Jakarta hingga Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 179/S-K/P/DPP-PKS/2026.

‎”Menyebutkan bahwa calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD,” tuturnya.

‎”Usul pergantian saudara Drs. H Khoirudin, M.Si. digantikan oleh Saudara Suhud Alynudin, S.IP., M.Si. sebagai calon pengganti Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk diusulkan peresmian pengangkatannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur DKI Jakarta sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2024-2029,” ucap Ima Mahdiah menambahkan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Polemik Pernyataan Jusuf Kalla, PP GMKI Minta Kader dan Eks Ketum Taat Konstitusi Organisasi

Jakarta – Polemik pernyataan Jusuf Kalla yang disampaikan dalam...

Kabar Duka, Mihoko Nakamura Istri Bungaran Saragih Wafat di Usia 81 Tahun

Jakarta – Kabar duka datang dari keluarga Prof. Bungaran...

Gen Z Penentu Masa Depan Pariwisata, Wamenpar: Bukan Sekadar Wisatawan!

Jakarta - Gen Z atau Generasi Z sebagai kunci...

Maruarar Sirait Genjot 21 Ribu Rumah Layak di Papua

Jakarta -  Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan...

Komentar Pramono Anung soal Pergantian Ketua DPRD DKI dari Khoirudin ke Suhud Alynudin

‎Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengucapkan selamat...

Sahat Sinurat: Pemuda Harus Jadi Aktor Perubahan, Bukan Penonton Sejarah

Manado - Sahat Sinurat, mengajak generasi muda Indonesia berani...

Guru Bimbingan Konseling Siantar Diperkuat Cegah TPPO di Kalangan Pelajar

Pematangsiantar - Guru Bimbingan Konseling (BK) SMA/SMK/SLB se-Pematangsiantar mengikuti...

Empat Oknum TNI Akui Siram Air Keras Aktivis Andrie Yunus untuk Efek Jera

Jakarta - Empat oknum anggota TNI pelaku penyiraman air...

Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicabut, Jeny Tersandung Kasus Medis Ilegal

Jakarta - Yayasan Puteri Indonesia resmi mencabut gelar Puteri...

IPW Apresiasi Kapolda NTT Tindak Anggota Terlibat Mafia BBM

Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas...

Berita Terbaru

Popular Categories