KontraS Ungkap 387 Orang Ditangkap Saat Demo 27 Agustus, 160 di Antaranya Anak di Bawah Umur

JAKARTA, Opsi.id  – Gelombang demonstrasi pada 27 Agustus 2026 menyisakan sorotan serius terhadap tindakan aparat kepolisian.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mencatat 387 orang ditangkap dalam rangkaian aksi tersebut.

Data itu disampaikan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam konferensi pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Dari total 387 orang yang ditangkap, 64 orang disebut telah diamankan sebelum aksi berlangsung, baik pada 26 Agustus maupun sebelum aksi dimulai pada 27 Agustus pukul 10.00 WIB.

Sementara 322 orang lainnya ditangkap saat aksi berlangsung.

Yang menjadi perhatian, dari 322 orang yang ditangkap dalam aksi, 160 orang merupakan anak di bawah umur.

Sementara 162 orang lainnya berada dalam rentang usia 18-40 tahun.

Bahkan, KontraS mencatat orang termuda yang ditangkap berusia 12 tahun.

41 Orang Jadi Tersangka

KontraS juga menyebut sebanyak 48 orang sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi terbaru yang diterima lembaga tersebut, jumlahnya kemudian berubah menjadi 41 orang tersangka.

Selain penangkapan, KontraS dan TAUD mencatat 22 orang mengalami luka.

Mereka disebut mengalami berbagai jenis luka, mulai dari memar, luka tusuk, sayatan, sundutan, patah tulang hingga luka bakar yang dikaitkan dengan selongsong gas air mata.

Dalam catatan tersebut, seorang lansia berusia 59 tahun bernama Bambang Setiawan juga disebut meninggal dunia.

11 Orang Sempat Dilaporkan Hilang

Situasi semakin menjadi sorotan setelah terdapat 11 orang yang dilaporkan hilang selama lebih dari 1×24 jam oleh teman, kerabat maupun keluarga mereka.

Menurut KontraS, setelah dilakukan pendataan dan verifikasi, seluruh 11 orang tersebut akhirnya ditemukan di Polda Metro Jaya.

Dari jumlah itu, enam orang telah dibebaskan, sedangkan lima lainnya masih ditahan.

KontraS menilai kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik yang mereka sebut sebagai penghilangan paksa dalam jangka waktu singkat.

KontraS Soroti Penggunaan Gas Air Mata

KontraS juga menyoroti dugaan penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam pengamanan demonstrasi.

Menurut pemantauan TAUD, aparat menyiapkan sejumlah perangkat pengendalian massa, di antaranya water cannon, gas air mata, motor trail, serta kendaraan berat Rimung, Wolf dan Baracuda.

Water cannon disebut dipersiapkan di sedikitnya tiga lokasi, yakni kompleks DPR-MPR RI, kawasan Senayan Park, serta di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

TAUD juga mencatat sedikitnya lima kali penembakan gas air mata di sekitar Jalan Palmerah Utara hingga Pejompongan.

Dimas menilai penggunaan kekuatan aparat perlu dilihat bukan hanya dari jenis perangkat yang digunakan, tetapi juga dari cara, mekanisme, konteks, intensitas, dan dampaknya terhadap masyarakat.

Ia menilai tindakan tersebut diduga melanggar prinsip proporsionalitas, legalitas, dan nesesitas.

TAUD Soroti Dugaan Kelompok Terorganisir

Selain tindakan aparat, TAUD juga mengungkap temuan mengenai dugaan keberadaan kelompok tertentu yang disebut terkoordinasi dalam penanganan aksi.

TAUD mengaku mengamati massa dengan ciri menggunakan ikat kepala putih yang masuk ke lokasi aksi melalui jalan tol tanpa melakukan pembayaran di gerbang tol.

Massa tersebut disebut bergerak beriringan dan di sejumlah titik didampingi aparat.

TAUD menyatakan masih melakukan pendalaman mengenai latar belakang kelompok tersebut.

Menurut TAUD, terdapat pula dua gelombang massa dengan ciri ikat kepala putih yang melakukan sweeping dengan kekerasan terhadap orang-orang di sekitar kawasan DPR hingga Pejompongan.

Korban yang disebut terdampak bukan hanya peserta demonstrasi, tetapi juga warga sekitar, termasuk orang yang sedang bekerja atau kebetulan berada di lokasi.

Namun, TAUD menyatakan belum dapat memastikan kelompok mana yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Bambang Setiawan maupun korban lainnya.

Aktivitas Digital Juga Disorot

Pengacara publik LBH Jakarta, Abdul Rohim Marbun, turut menyoroti penanganan terhadap masyarakat yang dikaitkan dengan aktivitas digital dan demonstrasi.

Ia menyebut terdapat 65 orang yang ditangani kepolisian, dengan 63 orang melalui proses kriminal dan dua lainnya melalui proses siber.

Dua orang tersebut disebut ditangkap di Jakarta dan Medan pada 18 dan 19 Agustus.

Abdul menilai terdapat pola penghubungan aktivitas digital masyarakat sipil dengan aksi demonstrasi yang disebutnya sebagai preventive strike dan preventive education.

Ia mengkhawatirkan pola tersebut menjadi preseden dalam penanganan terhadap masyarakat sipil, mahasiswa dan anak muda yang menyampaikan pendapat di muka umum.

KontraS Desak Polri Hentikan Kekerasan Berlebihan

Atas temuan tersebut, KontraS menyampaikan sejumlah tuntutan.

KontraS meminta Polda Metro Jaya membebaskan korban kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang, memastikan pemulihan korban, serta menghentikan praktik preventive strike dan preventive education yang dinilai dapat melegitimasi penangkapan tanpa dasar hukum yang sah.

KontraS juga meminta Polri menghentikan penggunaan kekerasan secara berlebihan dan tidak proporsional, termasuk penggunaan gas air mata, water cannon, dan peluru karet.

Selain itu, KontraS meminta Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI dan KPAI melakukan langkah sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia serta memeriksa dugaan pelanggaran selama aksi 27 Agustus.

DPR RI, khususnya Komisi III, juga didesak memanggil Kapolri untuk mempertanggungjawabkan respons aparat dalam aksi tersebut dan mengevaluasi pola penanganan aksi massa di ruang publik. [tirto]

Baca juga: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Sidangnya Digelar Hari Ini

Baca juga: KontraS Kecam Penyerbuan dan Kriminalisasi Polisi ke Warga Desa Wadas

Baca juga: Polisi Dituding Sewenang-wenang Panggil Paksa Koordinator KontraS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

SURI Lepas Single Anyar Bertajuk Elegi Langit Ungu

Jakarta - Unit stoner rock asal Indonesia, SURI, resmi...

Avhath Bakal Rilis Album Perdana Pada 9 Oktober 2026

Jakarta - Kuintet hardcore/metal asal Jakarta Selatan, Avhath, resmi...

Minggu Malam Gila! Man City, Liverpool, MU hingga Real Madrid Siap Bikin Penggila Bola Begadang

Jakarta, Opsi.id  — Penggila sepak bola sepertinya harus menyiapkan...

Gardu Perlintasan KAI Daop 3 Cirebon Dirusak, Masyarakat Diminta Ikut Menjaga

Cirebon – Upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api tidak...

50 Ibu di Makassar Ikuti Edukasi Tumbuh Kembang Anak di Puskesmas Antang

Makassar, OPSI.ID - Upaya meningkatkan kapasitas orang tua dalam...

Temarram Rilis Album Penuh Perdana Bertajuk Antara Angkara

Jakarta - Unit synthwave/darkwave/post-punk Temarram resmi meluncurkan album penuh...

HAVVA Resmi Debut dengan Single Hawa di Bawah Maspam Company Ltd.

Jakarta - Trio electronic-pop pendatang baru HAVVA secara resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories