- Operasi dini hari berhasil menggulung jaringan pengedar narkotika di Kecamatan Balige
- Dua tersangka ditangkap, ratusan pil ekstasi ditemukan tersembunyi di kandang babi.
BALIGE, Opsi.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Toba berhasil menangkap seorang bandar beserta kurir narkotika jenis ekstasi dalam operasi yang digelar pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Dua tersangka yang diamankan adalah H.K. (34), warga Kabupaten Simalungun yang berperan sebagai kurir, dan H.J.S. alias Adek (38), warga Kecamatan Balige yang diduga sebagai bandar atau pemasok utama.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba yang disampaikan oleh PS. Kasi Humas Ipda Khairudin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan tim atas informasi adanya transaksi narkotika di wilayah Balige.
Kronologi penangkapan
Pukul 03.00 WIB
Petugas menangkap H.K. di pinggir jalan Desa Aek Bolon Jae, Kecamatan Balige. Dari tubuhnya ditemukan dua butir pil ekstasi — satu cokelat berlogo Batman dan satu biru berlogo Superman — serta satu timbangan elektrik dan satu ponsel.
Pengembangan kasus
Dalam pemeriksaan awal, H.K. mengakui pil tersebut diperoleh dari H.J.S. alias Adek dan akan diantarkan ke pemesan. Berdasarkan keterangan itu, petugas bergerak ke kandang babi milik H.J.S. di Desa Aek Bolon Julu.
Baca juga: Viral Curhatan Emak-Emak Soal Narkoba di Pantai Labu, Ternyata Guru Tahfiz
Penemuan barang bukti utama
Di kandang babi, petugas menemukan plastik berisi 156 butir pil ekstasi cokelat (Batman) dan 85 butir biru (Superman), lengkap dengan plastik klip, botol kaca, dan timbangan digital.


