‎Perjalanan Dadan Hindayana: Raih Penghargaan Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo, Lalu Jadi Tersangka Korupsi MBG

Jakarta – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026, atas dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.

‎Padahal, belum lama ini di Istana Negara Jakarta, tepatnya pada Jumat, 13 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto sempat menganugerahkan penghargaan kepada Dadan Hindayana, untuk kategori Bintang Jasa Utama.

‎Alasan penyematan penghargaan Bintang Jasa Utama ini karena Dadan Hindayana dinilai berjasa dalam mengakselerasi program prioritas nasional, khususnya MBG.

‎Namun, pada Selasa, 2 Juni 2026, Dadan ujug-ujug dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Tak lama berselang, penyidik dari Jampidsus Kejagung menggeledah kantor BGN, lalu menetapkan Dadan yang sudah memakai rompi pink dengan tangan terborgol sebagai tersangka kasus korupsi. Ia kini berstatus tahanan Kejagung.

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kini menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan kasus korupsi program MBG. Foto: tangkapan layar.

‎Sebelum dicopot dari jabatannya, Dadan Hindayana telah mengoleksi sejumlah penghargaan dan tanda kehormatan atas kontribusinya di berbagai bidang.

‎Selain penghargaan Bintang Jasa Utama yang diterima pada awal Februari 2026 tadi, pada tahun 2025 lalu, Dadan juga menerima Bintang Mahaputera, salah satu penghargaan prestisius yang diberikan negara kepada warga yang dinilai memiliki jasa luar biasa bagi bangsa dan negara.

‎Tak hanya penghargaan kenegaraan, Dadan juga pernah mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan. Ia pernah dinobatkan sebagai penerima People of The Year 2025 dalam kategori Penggerak Gerakan Kesehatan Masyarakat, berkat kontribusinya dalam mendukung program peningkatan kualitas gizi nasional.

‎Selain itu, Dadan juga sempat menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun, XX Tahun, dan XXX Tahun, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian panjangnya sebagai aparatur negara dan akademisi.

‎Sejumlah penghargaan tersebut menunjukkan sosok Dadan yang memiliki reputasi kuat di lingkungan akademik maupun pemerintahan.

‎Maka itu, pencopotannya dari kursi Kepala BGN dinilai cukup mengejutkan oleh sebagian masyarakat.

‎Sepak Terjang Dadan Hindayana

‎Jauh sebelum dikenal sebagai pejabat publik, Dadan Hindayana telah membangun karier panjang di dunia akademik.

‎Pria kelahiran Garut, Jawa Barat, pada 10 Juli 1967 silam itu dikenal sebagai salah satu pakar entomologi atau ilmu serangga terkemuka di Indonesia.

‎Pendidikan sarjananya ditempuh di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada program studi Proteksi Tanaman.

‎Dadan meraih gelar sarjana pada tahun 1990 dan tercatat sebagai lulusan terbaik di Jurusan Hama dan Penyakit Tumbuhan.

‎Karier akademiknya lalu berlanjut ke tingkat internasional. Dadan meraih gelar magister dari University of Bonn, Jerman, pada 1997.

Setelah itu, Dadan melanjutkan studi doktoral di Leibniz Universität Hannover dan berhasil memperoleh gelar doktor di bidang Entomologi Terapan.

‎Sepanjang karier penelitiannya, Dadan Hindayana banyak menaruh perhatian pada pengembangan sistem pengendalian hama terpadu. Hasil risetnya disebut-sebut menjadi referensi di berbagai negara, termasuk sejumlah wilayah di Asia dan Afrika. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Warga Dairi Tolak Izin Lingkungan Baru PT DPM, Sebut Pemerintah Langgar Putusan MA

Dairi, Opsi.id  – Warga Dairi bersama masyarakat sipil yang...

Hadir di Tengah Warga, Turjawali 2 Polres Gowa Kawal Aktivitas Pengisian BBM di SPBU

Gowa, OPSI.ID – Kesibukan masyarakat yang mengisi bahan bakar...

FIFA Terapkan 8 Aturan Baru di Piala Dunia 2026, Pelanggaran Ini Bisa Berujung Kartu Merah

Jakarta, OPSI.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) bersama...

Dadan Tersangka Korupsi MBG, Prabowo Kenang Pesan Sumitro

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan...

Penrad Siagian Tegaskan UU ASN Diskriminatif: Sistem Merit Hanya Omong Kosong!

Jakarta – Anggota Komite I DPD RI, Penrad Siagian,...

Prabowo Usai Copot Dadan Hindayana Cs: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri!

Jakarta, Opsi.id   – Presiden Prabowo Subianto mengirim pesan...

Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT Imigrasi Jakbar, Menteri hingga Dirjen Mengaku Tak Tahu Keberadaannya

Jakarta, Opsi.id  – Keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

78 Tersangka Ditangkap dari Operasi Antik Toba, Modus Operandi Sistem Jaringan Berantai

Deli Serdang, Opsi.id- Polresta Deli Serdang menangkap sebanyak 78...

Berita Terbaru

Popular Categories