JAKARTA, Opsi.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan pihaknya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap kasus keracunan makanan maupun berbagai bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan itu disampaikan menyusul dugaan keracunan yang terjadi di SMK Negeri 6 Semarang.
Sudaryono menyebut setiap kasus keracunan kini dikategorikan sebagai kejadian fatal karena menyangkut keselamatan dan kesehatan penerima manfaat.
“Kasus keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, menyangkut kondisi kesehatan dan keamanan anak-anak kita, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” kata Sudaryono, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, setiap terjadi dugaan keracunan, Badan Gizi Nasional langsung menghentikan sementara operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bersangkutan sambil dilakukan investigasi menyeluruh.
Investigasi dilakukan bersama dinas kesehatan setempat dengan memeriksa hasil laboratorium, standar higiene dapur, hingga mengevaluasi kinerja seluruh petugas, terutama kepala SPPG yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan makanan.
Jika terbukti terjadi kelalaian atau pelanggaran, kepala SPPG langsung dicopot dari jabatannya.
Selanjutnya, hasil investigasi menjadi dasar untuk menentukan sanksi lanjutan, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tidak diperpanjang kontraknya.
Baca juga: MK Tegaskan Program MBG Tidak Boleh Pakai Dana Pendidikan
Baca juga: Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang
Baca juga: Sudaryono BGN Tutup 833 Dapur MBG, Ratusan Pegawai Ikut Kena Sanksi
Sudaryono mengungkapkan, hingga saat ini BGN telah mencopot 137 kepala SPPG di berbagai daerah.
Rinciannya meliputi 49 orang di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, serta 5 di Jawa Tengah, termasuk kepala SPPG di Semarang yang menangani distribusi MBG di SMK Negeri 6 Semarang.
Ia menjelaskan pencopotan tidak hanya disebabkan kasus keracunan, tetapi juga berbagai pelanggaran disiplin, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, hingga kasus phishing yang menyebabkan hilangnya dana operasional.
“Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki-pengki, ngantre uang, dan lain-lain itu kita zero tolerance,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, BGN tengah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan proses penyelenggaraan MBG dipantau secara lebih transparan.
Sistem tersebut akan memuat informasi mengenai menu harian, kandungan gizi, asal dapur penyedia makanan, identitas kepala SPPG, hingga laporan keluhan dari sekolah dan masyarakat.
Ke depan, BGN juga berencana mengintegrasikan sistem tersebut dengan kamera pengawas (CCTV) agar proses pengolahan makanan dapat dipantau secara langsung oleh pihak terkait, termasuk orang tua siswa, sekolah, dinas pendidikan, dan dinas kesehatan.
Menurut Sudaryono, langkah itu dilakukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. []

