BATUBARA, Opsi.id – Polres Batubara berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.
Operasi berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 33 pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika, berupa sabu-sabu, pil ekstasi, dan vape.
Kasat Resnarkoba Polres Batubara, Arifin Purba, mengatakan dari total 29 kasus yang diungkap, sebanyak 11 kasus merupakan Target Operasi (TO).
Sedangkan 18 kasus lainnya merupakan Non Target Operasi (Non TO).
“Untuk kategori target operasi orang, kami mengungkap lima kasus dengan menangkap lima pelaku. Dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti sabu seberat 82,29 gram,” ujar Arifin, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: 78 Tersangka Ditangkap dari Operasi Antik Toba, Modus Operandi Sistem Jaringan Berantai
Selain itu, pada target operasi tempat, personel Satresnarkoba Polres Batubara mengungkap enam kasus dengan menangkap enam pelaku.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 28,18 gram.
Sementara itu, dari pengungkapan kasus di luar target operasi, petugas berhasil membongkar 18 kasus dengan total 22 tersangka.


