“Di luar target operasi, kami mengungkap 18 kasus dengan total 22 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa sabu 31,04 gram, 11 butir ekstasi, serta satu unit vape,” katanya.
Secara keseluruhan, selama Operasi Antik Toba 2026, Polres Batubara berhasil menyita 141,51 gram sabu-sabu, 11 butir pil ekstasi, dan satu unit vape.
“Jumlah barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Antik Toba 2026,” ujar Arifin.
Menurutnya, hasil pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Kabupaten Batubara.
Baca juga: Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 110 Gram Sabu
Karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kita tidak akan memberikan ruang gerak bagi pengedar maupun bandar. Penindakan dan pemberantasan akan terus gencar dilakukan sebagai langkah mewujudkan Kabupaten Batubara yang aman, kondusif, dan bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. []
Kontributor Sumut: Rahmat Hidayat


