- Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi di Kabupaten Toba.
- Seorang wanita berinisial M (36) ditangkap saat hendak menyerahkan tiga butir pil ekstasi kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli dalam operasi undercover buy di sebuah room kafe di Balige.
TOBA, Opsi id – Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba menangkap seorang wanita berinisial M (36), warga Dusun I, Desa Boga, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi.
Pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi di lantai II salah satu room kafe di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.
Baca juga: Polisi Temukan Pil Ekstasi dalam Razia Diskotek di Labuhanbatu, Enam Orang Diamankan
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga melalui Kasatresnarkoba Iptu Tri Pranata Purba, Rabu (1/7/2026), menjelaskan penangkapan dilakukan melalui teknik undercover buy atau pembelian terselubung.
Dalam operasi tersebut, petugas yang menyamar sebagai pembeli terlebih dahulu mentransfer uang sebesar Rp1.080.000 ke rekening SeaBank milik pelaku untuk membeli tiga butir pil ekstasi.
“Sesaat setelah pelaku hendak menyerahkan tiga butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi, tim langsung melakukan penangkapan,” ujar Tri.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua butir pil berwarna hijau dan satu butir pil berwarna oranye yang diduga merupakan ekstasi, satu plastik bening, serta satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru metalik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tiga butir pil ekstasi tersebut akan dijual untuk memperoleh keuntungan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka. []
Penulis: Andrey Simatupang

