Jakarta – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta sekaligus Penasihat Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan menyoroti Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun 11 rumah susun (rusun).
August mengaku masih menunggu penjelasan dari Pemprov DKI Jakarta terkait anggaran untuk mengerjakan proyek tersebut dalam rangka menyediakan hunian vertikal kepada warga di ibu kota.
“Kami masih menunggu penjelasan yang lebih lengkap dari Pemprov DKI perihal anggaran untuk membangun 11 rusun itu. Yang pasti, pembangunannya membutuhkan alokasi anggaran yang tidak sedikit,” kata August dalam keterangannya dikutip Rabu, 15 Juli 2026.
August menerangkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 memang mengalokasikan sejumlah dana untuk keperluan pembangunan rusun.
Namun, ia menilai perlunya penjelasan yang lebih rinci lagi apakah 11 rusun itu akan dibangun dengan menggunakan anggaran tersebut.
“Memang dalam APBD Tahun Anggaran 2026 ini terdapat anggaran sebesar Rp1.4 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan rusun. Tapi, belum jelas apakah anggaran itu akan diperuntukkan spesifiknya bagi 11 rusun yang ingin dibangun oleh Mas Pramono Anung,” jelasnya.
Backlog hunian di Jakarta
Terkait dengan apakah pembangunan 11 rusun itu cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta akan hunian, August menilai bahwa itu hanya merupakan permulaan.
Ke depannya, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta mesti merencanakan pembangunan lebih banyak lagi rusun bagi warganya.
“Jakarta punya backlog sebanyak 1,19 juta kepemilikan hunian. Dengan kata lain, masih ada 1,19 juta warga Jakarta yang belum punya hunian dan menunggu untuk segera memilikinya. Wacana pembangunan 11 rusun itu saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta secara keseluruhan,” ujarnya,
“Ini merupakan awalan yang bagus dan mesti dijalankan dengan adanya perencanaan yang matang baik dari segi anggaran serta teknis pembangunannya nanti seperti apa. Akan tetapi, perjalanan Pemprov DKI masih panjang ke depannya dalam hal membangun hunian yang jumlahnya cukup dan memadai bagi seluruh warganya,” ucapnya menambahkan.
Bangun rusun bisa manfaatkan dana CSR
Menimbang adanya keterbatasan fiskal yang mungkin akan muncul nantinya, August menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta juga menjajaki pembiayaan proyek pembangunan rusun-rusun itu dengan menggunakan dana non-APBD. Salah satunya, bisa dengan memanfaatkan program-program corporate social responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan di Jakarta.
“Tentu kami akan mendorong berbagai skema yang mungkin untuk dijajaki dan diambil. APBD saja tidak cukup dan tidak dapat diandalkan sepenuhnya oleh Pemprov DKI untuk membangun rusun-rusun tersebut. Pemprov DKI, Mas Pramono harus berpikir secara kreatif. Bisa melalui skema CSR, ada juga CSR Baznas yang selama ini digerakkan untuk bedah rumah,” ucapnya.
Selain itu, August juga mengingatkan Pemprov DKI Jakarta kembali terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor (No) 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Untuk setiap 1 rumah yang dibangun dan masuk ke dalam kategori mewah, maka pengembang wajib membangun beberapa rumah jenis menengah dan sederhana lainnya. Dengan mengawasi pelaksanaan peraturan tersebut, Pemprov DKI bisa mendorong pembangunan hunian vertikal oleh developer dan menambah jumlah hunian tanpa menggunakan APBD,” kata August Hamonangan PSI. []

